Teror bom di rumah salah satu petugas Lapas Klas I Malang, Abdul Aziz pada Senin (24/10) diduga melibatkan orang dalam yang merasa resah dengan upaya pihak Lapas melakukan pemberantasan narkoba.
- Buntut Teror Bom, Kalapas Malang Diminta Jujur Soal Peredaran Narkoba di Lapas Oleh Orang Dalam
- Gencar Berantas Narkoba, Rumah Petugas Lapas Malang Diteror Bom
Dari informasi yang dihimpun, Kantor Berita RMOLJatim, orang dalam tersebut merupakan rekan sejawat dari Abdul Aziz berinisial W yang diduga juga menjadi penyuplai narkoba di dalam lapas. Bahkan W sendiri saat ini dikabarkan tengah diperiksa oleh Ditjen Pemasyarakatan.
Kepala Lapas (Kalapas) Klas I Malang, Hari Azhari saat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut meminta Kantor Berita RMOLJatim untuk menanyakan ke penyidik. Namun ia tak menjelaskan secara detail apakah penyidik dari Kepolisian atau penyidik dari Ditjen Pemasyarakatan.
"Untuk hal ini bisa ditanyakan dengan penyidik," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (30/10).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny K Bara'langi menyatakan saat ini pihaknya sedang memburu kedua pelaku teror bom tersebut. Namun demikian, dia mengklaim telah berhasil mengindentifikasi identitas dari salah satu pelaku.
"Perannya sebagai eksekutor, sudah kita dalami posisinya saat ini ada dimana. Kami sedang giat mengungkap peristiwa ini," ujarnya.
Dari hasil olah TKP, lanjut Donny, pihaknya telah mengamankan yang diduga kuat merupakan material bom.
"Hasil olah TKP ada beberapa barang yang kami amankan seperti pecahan kelereng maupun batu-batuan kecil, serpihan kain yang diduga kuat bahan bondet (bom ikan)," terangnya.
Akibat ledakan bom itu, sejumlah perabotan rumah korban mengalami kerusakan, seperti kursi, dinding, hingga plafon.
"Atas kerusakan itu diperkirakan kerugian mencapai Rp 2 juta. Untungnya dalam kejadian itu tidak memakan korban jiwa. Karena saat bom meledak penghuni ada di dalam kamar," kata Donny
Diberitakan sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji menyatakan jika peristiwa teror bom di rumah Abdul Aziz ini diduga karena pihak Lapas Malang yang sedang menggencarkan pemberantasan narkoba ke dalam lapas. Sehingga membuat jaringan pengedar narkoba menjadi terusik dan tidak terima.
"Beberapa waktu lalu, saudara Aziz memang melakukan penggagalan upaya peredaran narkoba ke dalam Lapas Malang," terang Zaeroji dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (29/10).
Saat ini Kanwil Kemenkumham Jatim menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke Polres Malang. Setelah kejadian, pihak Polres Malang juga telah melakukan olah TKP.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian, kami berharap pelakunya segera tertangkap," tandas Zaeroji.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polres Malang Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Pemakaman Desa Palaan
- Polres Malang Gerebek Rumah Produksi Miras Ilegal, Berikut Ini Deretan Barang Buktinya
- Polres Malang Ringkus 2 Kurir Narkoba, Terancam 20 Tahun Penjara