RMOLBanten. Aktivis yang tergabung dalam Solidaritas Peduli Demokrasi Kabupaten Paniai, Provinsi Papua, melaporkan dugaan ketidaknetralan Panwaslu setempat pada tahapan Pilkada 2018 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di Jakarta, Kamis (14/6) siang.
- Rencana Pemerintah Buka Opsi PTM Dinilai Tergesa-gesa
- Komisi II Merasa Aneh, Keinginan JK Dan Tjahjo Kumolo Saat Evaluasi Pemilu 2019 Tidak Dijalankan
- Survey SSC, PDIP Kuasai Surabaya, Disusul Gerindra dan PKB
Bahkan, para aktivis memiliki bukti hubungan emosional antara keduanya melalui sejumlah foto yang dijadikan sebagai salah satu bahan laporan. Kedekatan tersebut dinilai pelanggaran kode etik dan mempengaruhi independensi Panwaslu terhadap proses Pilkada Paniai 2018.
Hubungan emosional inilah yang kemudian membuat Panwaslu Kabupaten Paniai berbeda pendapat, yang berujung pada dikeluarkannya keputusan Panwaslu Kabupaten Paniai, yang pada intinya membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Paniai tentang Penetapan Calon Bupati peserta Pilkada 2018,†demikian rilis yang diterima.
Ketua Solidaritas Peduli Demokrasi Kabupaten Paniai, Musa Mabel mengatakan, dengan adanya hubungan emosional antara Ketua Panwaslu, Alex Pigome dengan calon Bupati Paniai, Henky Kayame menimbulkan kecurigaan dan mempengaruhi independensi pengawas Pemilu.
Foto Ketua Panwaslu Kabupaten Paniai dimaksud adalah bukti lain bahwa proses Pilkada ini berjalan tarik ulur. Apalagi sebelumnya Panwaslu Paniai membatalkan SK KPU Paniai bernomor: 25/HK.03.1 Kpt/9108/KPU.Kab/2018 tertanggal 12 Februari 2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Paniai. Dalam keputusan ini, Panwaslu membatalkan penetapan tiga pasangan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Paniai,†beber Musa.
Padahal sebelumnya, KPU Paniai sudah menetapkan lima pasang calon, termasuk tiga pasang calon dari jalur perseorangan, yang selanjutnya dibatalkan oleh Panwaslu.
Tindakan Panwaslu dengan dikeluarkannya keputusan yang membatalkan SK KPU Paniai tentang penetapan calon bupati, diindikasikan adanya tekanan dari balon tertentu yang merasa terganggu dengan diakomodirnya tiga pasangan calon dari jalur perseorangan,†sambung mahasiswa pascasarjana di salah satu kampus negeri di Jakarta ini.
Menurut Musa, dengan adanya indikasi tersebut membuktikan tahapan Pilkada Paniai berjalan tidak maksimal. Padahal Panwaslu sesuai Tupoksinya jelas sebagai pengawas jalannya proses Pilkada, tanpa harus memihak kepada salah satu pasangan calon.
Sikap Panwaslu tanpa sadar sedang memupuk biji konfilik horizontal di antara pada kelompok pendukung beberapa pasangan calon,†tegasnya.
Atas sejumlah dugaan pelanggaran tersebut, sambung Musa, pihaknya melaporkan Ketua Panwaslu Kabupaten Paniai ke Bawaslu RI di Jakarta. Pihaknya mendesak, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI merespon laporan tersebut.
Kami sudah sampaikan laporannya siang tadi dan berharap laporan itu segera ditindaklanjuti. Jangan sampai karena ulah oknum pengawas membuat pesta demokrasi di Kabupaten Paniai tercoreng dan memecah belah mayarakat,†pungkas Musa.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jika Konser Dibolehkan, IDI Minta Pilkada Serentak Dibatalkan
- Usai Dipolisikan gegara Porno, Ahmad Dhani Dilaporkan ke MKD
- Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama, Khofifah: Sinergi NU dan Umat, Kunci Wujudkan Indonesia yang Maslahat