Emosi membuat Sugianto (55) masuk penjara. Hal itu setelah pria beridentitas di Kabupaten Mojokerto ini memartil Suladi Sahri (55) warga Desa Karangpatihan, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.
- Dorong Pendapatan Pajak Hingga Pariwisata Daerah, Bank Jatim Serahkan CSR ke Pemkab Ponorogo dan Sumenep
- Tinjau Banjir Ponorogo, Pj. Gubernur Adhy Fokuskan Evakuasi Warga dan Perbaikan Tanggul Jebol
- Kunjungi Kampung Produsen Tas Anyam Jali di Ponorogo, Khofifah Siap Dukung UMKM Rambah Pasar Global
"Kejadiannya di Desa Karangpatihan. Memang pelaku ber KTP Mojokerto. Tapi sehari-hari di Karangpatihan," ujar Kapolsek Balong, AKP Hariyanto dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (8/2).
Dia menceritakan untuk kronologinya korban bersama anaknya melintas dengan mengunakan sepeda motor. Pelaku memghentikan keduanya.
"Keduanya pun cekcok. Karena sebelum nya korban sempat mengejek pelaku dengan sebutan Manusia Tak Berguna, " terang mantan Kasat Sabhara Polres Ponorogo ini.
Karena itu, beber AKP Hariyanto, pelaku merasa tersinggung dan saat menghentikan korban, pelaku sudah menyiapkan martil.
"Dengan posisi korban masih diatas sepedah motor seketika pelaku memukul korban berkali kali kearah kepala dengan martil yang sudah di selipkan dipinggang pelaku," bebernya.
Atas kejadian itu, korban mengalami luka di kepala hingga mengeluarkan darah. Selanjutnya korban di bawa ke Puskesmas Balong l untuk mendapatkan perawatan.
"Pelaku kami amankan. Berikut barang bukti martil yang digunakan pelaku memukul korban," pungkasnya sambil menyebutkan pelaku dikenai pasal 351 ayat (1) KUHP.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dorong Pendapatan Pajak Hingga Pariwisata Daerah, Bank Jatim Serahkan CSR ke Pemkab Ponorogo dan Sumenep
- Tinjau Banjir Ponorogo, Pj. Gubernur Adhy Fokuskan Evakuasi Warga dan Perbaikan Tanggul Jebol
- Kunjungi Kampung Produsen Tas Anyam Jali di Ponorogo, Khofifah Siap Dukung UMKM Rambah Pasar Global