Puluhan Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Benteng Kecamatan Pabean Cantian Surabaya mendatangi kantor DPRD Surabaya. Mereka geram lantaran penggusuran PKL dinilai tebang pilih.
- Empat Langkah Pabrik Rokok Paiton Atasi Penyebaran Covid-19 Pasca 42 Karyawannya Terkofirmasi Positif
- Pemkot Surabaya Serahkan Terminal Tipe A Purabaya ke Kementerian Perhubungan RI
- Mulai Tata Birokrasi, Bupati Gus Fawait Angkat 17 PLT Baru
"Kami sudah puluhan tahun berdagang disini. Dan kami tidak mengganggu lalu lintas yang ada," ujar Bakri saat hearing bersama Komisi B DPRD Kota Surabaya dikutip kantor berita , Jumat, (23/8).
Disamping itu, mereka juga kecewa atas ucapan yang dilontarkan Satpol PP dengan kata-kata "tanah e Mbah mu" saat penggusuran berlangsung. Menurutnya, kata-kata seperti itu tidak sepatutnya dilontarkan oleh penegak perda.
"Kami ini masyarakat kecil. Kami semua menggantungkan nasib dengan cara berjualan. Apa pantas seorang satpol PP bilang seperti itu," katanya.
Sejatinya, PKL belum pernah mendapat pemberitahuan sebelumnya terkait penggusuran. Namun, saat kejadian berlangsung PKL diminta segera mengemas barang-barangnya, meski ada sebagian barang-barang (Mainan) milik PKL yang dibawa petugas.
Tak hanya itu, ia juga tak habis pikir dengan sikap arogansi petugas. Penggusuran PKL yang dimaksudkan untuk memperlancar arus lalu lintas, saat ini digantikan dengan Mobil Satpol PP yang terparkir di pinggiran jalan.
"Justru mobil satpol PP yang sekarang ini berada ditempatnya PKL itu yang mengganggu. Coba bayangkan, niatnya jalan itu bebas dari hambatan, sekrang mobilnya yang diparkir disana. Padahal lapak lebih kecil dibandingkan mobil truk milik Satpol PP," terangnya.
Menanggapi hal itu Kabid ketertiban umum dan ketenteraman Masyarakat Satpol PP Surabaya , Pieter Frans Rumaseb mengatakan penggusuran itu dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan warga terutama pengguna jalan. Bahkan sudah ada tiga kali pengaduan yang sampai ke Satpol PP Surabaya.
"Terhitung, ada tiga kali komplain dari pengguna jalan yang keberatan dengan adanya PKL disana," ujar Pieter Frans.
Ia membenarkan bahwa sebelumnya tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu terkait penggusuran. Hanya saja, pihaknya mengaku menjalankan tugas dalam menegakkan Perda ketertiban umum dan pengguna jalan.
"Kami sudah meminta kepada pedagang untuk datang ke kantor dan mengambil barang-barangnya. Kami hanya menjalankan tugas penegakan perda," jelasnya.
Sementara, Wakil Ketua Komisi B, Anugrah Aryadi mengatakan agar seluruh stakeholder yang ada, baik pedagang, kelurahan, kecamatan, hingga Satpol PP bisa mengkomunikasikan terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan.
"Harus dikomunikasikan dulu, syukur-syukur ada solusi yang bisa ditawarkan kepada pedagang yang sekiranya tidak mengganggu pengguna jalan dan pedagang bisa berjualan kembali," pungkasnya.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Usai Salat Idul Fitri, 15 Atap Rumah Warga Jember Porak Poranda Diterjang Angin Beliung
- SBY Turun Gunung, Warning Bagi Penyelenggara Pemilu dan Pemerintah
- Duet Bareng Judika, Icha Yang Akui Dapat Banyak Ilmu: Kak Judika Mudah Membangun Chemistry