Gregorius Ronald Tannur, terdakwa penganiayaan kekasihnya, Dini Sera Afrianti hingga meninggal dunia, diminta untuk dicegah pergi ke luar negeri.
- Hari Ini Kejari Surabaya Ajukan Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur
- Batas Kasasi Tinggal 8 Hari Lagi, Jaksa Akui Belum Terima Salinan Putusan Ronald Tannur
- Kejari Surabaya Pastikan akan Cekal Ronald Tannur Pergi ke Luar Negeri
Permintaan itu diuaraan Aliansi Justic for Dini Sera Afriyanti yang digawangi anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka.
"Kami berharap mendapatkan dukungan pencekalan terhadap Gregorius Ronald Tannur," tegas Rieke saat audiensi bersama Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (29/7).
Kasus Ronald ini mendapat sorotan publik karena ia divonis bebas oleh Majelis Hakim PN Surabaya.
Menurut Rieke, Ronald tidak boleh keluar negeri sampai putusan kasasi di Mahkamah Agung keluar.
Pasalnya, Rieke mengendus ada upaya Ronald kabur keluar negeri untuk menghindari putusan kasasi.
"Kami khawatir, ada informasi, saya tidak tahu benar atau tidak, tapi lebih baik kita antisipasi yang bersangkutan berencana keluar negeri," ucapnya.
Selain itu, Rieke juga meminta LPSK memberikan perlindungan terhadap keluarga korban.
"Menurut kami juga penting adalah perlindungan bagi keluarga saksi dan korban dari LPSK," tutupnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Komedian Mat Solar Tutup Usia
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran