Dikejar Massa Bawa Pentungan, Pencuri Kambing di Jember Kabur Tinggalkan Motornya

Barang bukti 2 unit Sepeda Motor sarana yang digunakan pelaku dan 2 ekor kambing yang dititipkan ke pemilik.
Barang bukti 2 unit Sepeda Motor sarana yang digunakan pelaku dan 2 ekor kambing yang dititipkan ke pemilik.

Puluhan warga Desa Mrawan Kecamatan Mayang Kabupaten Jember berhasil menggagalkan aksi pencurian hewan ternak di Dusun Lengkong Toko Desa Mrawan, Kecamatan Mayang, Minggu (19/5) dinihari. 


Pelaku yang sudah masuk kandang Kambing dan ayam milik Haqqul Yakin (35) warga setempat, lari terbirit-birit, karena melihat massa bringas datang membawa pentungan. Bahkan terduga pelaku meninggalkan 2 unit sepeda motornya, di pinggir jalan desa setempat, karena  khawatir babak belum dikeroyok massa, yang sudah beringas.

"Massa nyaris membakar 2 unit sepeda motor itu, saat melihat terduga pelaku kabur. Beruntung Polisi segera datang bersama Kades setempat, meredam amarah warga," ucap Juhari saksi mata, Juhari, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (19/5).

Dijelaskan Juhari, saat peristiwa itu terjadi, dia secara kebetulan sedang melewati depan rumah korban, bernama haqqul yakin, yang sudah tidur sekitar pukul 23.45 WIB.  Dia menaruh curiga karena melihat 3 unit sepeda motor di parkir di pinggir jalan, tak jauh dari rumah korban. 

Kecurigaan tambah kuat, saat melihat lampu rumah korban padam, terlihat ada orang keluar dari kandang kambing tengah malam. 

"Saya mencoba bertanya namun malah lari. Secara spontanitas saya langsung berteriak ada maling," katanya.

Mendengar teriakannya, lanjut dia, puluhan tetangga kompak keluar rumah sambil membawa pentungan. Pelaku yang hendak kembali ke motornya, akhirnya berbalik arah, tidak jadi mengambil motornya. Warga langsung mengejar pelaku, namun terduga pelaku  berhasil lolos dengan  menyelinap di perkebunan tebu dan menghilang di kegelapan malam.

       

Kapolsek Mayang, Iptu Sugeng Romdoni saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Pelaku sempat mengeluarkan 2 ekor kambing dan 3 ekor ayam milik korban. 

"Pelaku belum sempat membawa kabur hasil curiannya, apakah karena kesiangan atau kepergok masa, masih dalam Lidik," katanya.

Sugeng juga menegaskan, bahwa Kasus tersebut, belum dilaporkan ke Mapolsek Mayang. Sambil menunggu laporan, pihaknya juga  melakukan penyelidikan. Pihaknya juga sudah mengamankan barang bukti 2 unit sepeda motor,  sarana yang digunakan pelaku, yang ditinggal di TKP.  Saat ini, Polisi masih menyelidiki pemilik sepeda motor, berkoordinasi dengan Satlantas Polres Jember, untuk mengungkap identitas pemilik motor berdasarkan Nopol, yang menempel di sepeda tersebut. 

"Hingga Sore ini, Minggu (19/5) anggota unit Reskrim polsek Mayang, sudah bergerak ke wilayah Kecamatan Ajung," jelasnya.

Untuk kepentingan penyidikan polisi menyita barang bukti Honda Vario Nopol P 5518 VD dan Yamaha Mio P 6043 AU di Mapolsek Mayang.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news