Zeiniye kembali dilantik menjadi Anggota DRPD Jawa Timur periode kedua dari dapil Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi, pada Sabtu 31 Agustus 2024. Politisi asal PPP itu dalam periode 2024-2029, terus membangun sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemprov Jatim, Pemkab Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi
- Laporan: Kemenangan Biden Tidak Lepas dari Bantuan Dark Money
- Sekum Muhammadiyah Sebut Penyerangan Ustaz Bukan Suatu Kebetulan
- Gelar Apel Sholawat, Gus Fawait Janji Realisasikan Program Pupuk Murah untuk Petani Jember
Zeiniye menilai sinergitas ini penting untuk dibangun karena pemerintah pusat, Pemprov Jatim dan kabupaten/kota akan ada wajah baru. Dengan begitu, nantinya ada kebijakan baru antar pemerintah.
"Sinergitas untuk membangun, apalagi saat ini pemerintah pusat baru. Kemudian Pemprov juga akan baru. Kemudian kabupaten/kota di dapil saya akan baru karena Pilkada serentak," ujarnya, dikonfirmasi, Minggu 1 September 2024.
Mantan wakil ketua DPRD Situbondo itu menjelaskan, sinergitas antar pemerintah ini terkait program kerja, indikator kerja sampai rencana strategis (Renstra). Hal ini bertujuan agar visi dan misi bupati, dan gubernur Jatim linear dengan kebijakan pemerintah pusat.
"Sinergi pusat, provinsi dan kabupaten. Sehingga bupati gubernur punya visi misi tapi tidak los dengan kebijakan nasional. Sehingga harapannya pusat, daerah ke kabupaten/kota bisa linear," ucapnya.
Terkait turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pengalihan bagi hasil dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dimana bagi hasil pajak yang dulu 70 % untuk provinsi dan 30% untuk kabupaten/kota, kimia berubah 34% untuk provinsi dan 66% untuk kabupaten/ kota, Zeiniye menilai perlu ada skema dari Pemprov untuk menggenjot sektor-sektor PAD.
"Yang sering kita soroti adalah perusahaan daerah. Setiap saat itu PAD dari perusahaan daerah milik Pemprov Jatim kenaikannya tidak terlalu signifikan. Maka dengan adanya perubahan skema bagi hasil dari PKB dan BBN-KB harus dicarikan solusi," harapnya.
Jika adanya potensi kenaikan PAD, tentu Pemprov Jatim tidak mengandalkan kenaikan transfer alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah pusat. Zeiniye menyebut untuk meningkatkan PAD, Pemprov harus berkreativitas dan berinovasi. Salah satunya memaksimalkan pendapatan pajak di luar pajak kendaraan bermotor.
"Yang penting kita harus punya banyak sayap pendapatan," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Menjelang Porprov Jatim IX, DPRD Soroti Minimnya Sosialisasi dan Harap Dampak Ekonomi Maksimal
- Komisi E DPRD Jatim Kawal Nasib Kontraktor Proyek SMK Rp 171 Miliar yang Belum Dibayar, Diduga Penipuan
- Prabowo Hapus Kuota Impor, Ra Huda Ingatkan Nasib Petani Garam Madura