Dindik Banten Belum Pastikan Jadwal PPDB

RMOLBanten. Dindikbud Banten masih belum menentukan jadwal pembukaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online 2018.Alasannya masih menunggu jadwal PPDB dari Prmprov DKI Jakarta dan Pemprov Jawa Barat.


"Misalkan kalau nggak dibarengi siswa yang memilih di Jakarta bisa memilih lagi di Serang. Dan itu akan mengganggu kuota di Banten," katanya.

Ia menjelaskan, PPDB online di Banten akan dibuka pada Juni mendatang. Kata dia, Dindikbud Banten mendapat kabar jika PPDB untuk DKI akan dibuka pada 21 Juni 2018.

"Mungkin kita juga akan buka pada tanggal itu. Saat ini kami masih melakukan verifikasi dan validasi kuota siswa baru tahun ajaran 2018-2019. Selain itu, kami sedang meng-update aplikasi PPDB agar bisa disesuaikan dengan sistem yang sudah berkembang. Kemungkinan untuk kuota tahun ini bisa bertambah. Karena pada tahun ini juga banyak sekolah yang menambah ruang kelas baru. Itu sedang kita inventarisir kembali berapakapasitasnya," ujarnya.

Mengenai jumlah rombongan belajar (rombel), Joko menjelaskan, berdasarkan standar yang dikeluarkan Kemendikbud, jumlah rombel per kelas yakni 36 siswa.

"Kita berharap jangan lebih dari itu, ukurannya standar saja. Kecuali kejadian memaksa (harus lebih), ya kita akan tampung sementara dengan daya tampung yang terbatas," jelasnya.

Itu dilakukan supaya bisa memenuhi kebutuhan guru, dan proses tatap muka juga bisa maksimal. Dinsik juga masih menggunakan sistem zonasi, yaitu 10 persen dari kuota yang masih divalidasi sampai sekarang.

Lebib lanjut Joko menerangkan, pihaknya juga bekerjasama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksandi) Banten terkait penyediaan jaringan dan server untuk PPDB online.

"Mereka yang menyediakan jaringan dan server, kita sediakan kuota 300 mbs dan menurut Kominfo seperti itu. Kalau server yang disiapkan ada delapan. Intinya secara teknologi (PPDB) aman lah," katanya.

Ditambahkan Joko, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat internal untuk membahas kuota PPDB dan termasuk daya tampaung kelas.

"Kita mau sepakati dulu di internal, dan jika mengacu DKI pendaftaran juga akan dimulai pada 21 Juni. Yang jelas nanti kita akan rilis lagi ke media," tambah Joko.

Sementara Diskominfo menyatakan siap untuk menyelenggarakan PPDB online tahun 2018. Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi pada Diskominfo Provinsi Banten, Rosmawati mengatakan, agar proses PPDB 2018 berjalan lancar, pihaknya telah menyiapkan sejumlah infrastruktur terkait penyiapan infrastruktur hardware, jaringan, server dan bandwith.

"Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan pelaksanaan online yang terjadi di tahun sebelumnya. Kita telah melakukan rapat koordinasi dengan beberapa instasi terkait persiapan PPDB online 2018. Dalam rapat itu juga kita sertakan tenaga ahli bidang TIK dan Moratelindo selaku internet service provider, maupun unsur instansi terkait," katanya.

Untuk itu, Rosmawati menjelaskan, Diskominfo Banten sebagai leading sektor dalam bidang teknologi informasi mempersiapkan infrastruktur untuk mensukseskan pelaksanaan PPDB Online tersebut yang diselenggarakan oleh Dindikbud Banten.

"Beberapa hal yang disiapkan antara lain server, mempersiapkan data center di dua tempat yakni data center DKISP dan CyberDC Jakarta. Untuk yang ketiga kita mempersiapkan akses bandwith," jelasnya.

Rosmawati mengungkapkan, pihaknya juga akan melakukan uji coba terhadap kemampuan kapasitas server dan infrastruktur yang dimiliki DKISP dengan menggunakan aplikasi PPDB Online 2017 untuk memastikan kesiapan infrastruktur dalam penyeleggaraan PPDB online 2018.

Hal ini penting dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan permasalahan yang akan timbul ketika PPDB di-online kan dan diakses secara langsung oleh masyarakat Banten.

"Berkaca pada PPDB online Tahun 2017, dimana terjadi permasalahan teknis dalam penyelenggaraan PPDB secara online, kami berharap PPDB Online dalam sisi software dan hardware atau infrastruktur tahun 2018 bisa lebih matang dalam perencanaan dan pelaksanaannya," katanya.

Menurutnya, infrastruktur dan aplikasi merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan dan seringkali bergantung satu sama lain. Dukungan infrastuktur yang besar tidak akan maksimal jika aplikasinya tidak dapat memaksimalkan hardware yang disediakan.

Begitupun sebaliknya, sebaik apapun aplikasi apabila tanpa didukung hardware atau infrastruktur yang baik, tidak dapat berjalan maksimal.

"Integrasi PPDB online antara Dindikbud dan DKISP merupakan contoh sinergitas lintas OPD dalam melaksanakan pembangunan Provinsi Banten. Kita berharap, seluruh aplikasi atau sistem informasi yang dikembangkan oleh OPD dapat berintegrasi dan bersinergi dengan kita agar pelaksanaan dan penerapan e-government di Provinsi Banten dapat terwujud secara optimal," ujarnya.[mor] 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news