Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jember didampingi Dewan Pimpinan Anak Cabang (PAC) PKB 31 Kecamatan di Kabupaten Jember, mendatangi Kantor Polres Jember, Rabu siang (7/8). Mereka melaporkan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy, atas dugaan pencemaran nama baik, berita bohong dan fitnah terhadap PKB.
- Bawa Kabur Uang Ratusan Juta, Sindikat Penipuan Ditangkap Polres Bondowoso
- Hasyim Asyari Siap Hadapi Aduan Wanita Emas di DKPP
- Tindak Lanjuti Laporan Iwan Sumule, Polda Metro Jaya Panggil Senator ProDEM
"Laporan saat ini di Polres Jember berkaitan dengan pernyataan Lukman Edy yang menyebarkan berita bohong, fitnah hingga pencemaran nama baik," ucap Ketua DPC PKB Jember, Ayub Junaidi, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Menurutnya, Lukman Edy, yang sudah memfitnah dan ini mengganggu harkat, martabat dan marwah partai. Lukman Edy telah menyampaikan kepada publik bahwa PKB tidak pernah transparan soal keuangan partai. Ini adalah tuduhan tanpa dasar dan bukti. Padahal selama ini parpol selalu dilakukan audit termasuk saat menjadi peserta pemilu pun juga diaudit oleh BPK.
Ayub menyampaikan, salah satunya PKB di daerah pasti menyerahkan hasil laporan keuangannya ke KPU, karena jika tidak menyerahkan laporan itu, maka bisa dibatalkan sebagai peserta pemilu.
"Kami merasa dirugikan dengan fitnah yang dilontarkan oleh Lukman Edy, tidak ada dasarnya, berdampak sangat mengganggu marwah partai baik di tingkat pusat hingga level ranting," katanya.
Ayub menilai, pernyataan Lukman Edy ini tidak benar dan menjadi polemik di masyarakat, sehingga sudah mencoreng marwah partai. Padahal dia orang di luar struktural PKB, seakan-akan ada niatan menjelek-jelekan PKB.
Diketahui, pernyataan Lukman Edy di sejumlah media, memantik reaksi keras dari DPP PKB, Sejumlah DPW PKB dan DPC PKB di beberapa daerah di Indonesia, sehingga melaporkan kasus yang sama ke kepolisian setempat.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- DPC PKB Laporkan Lukman Edy ke Polres Madiun
- Selain di Polda Jatim, Lukman Edy juga Dilaporkan DPC PKB ke Polres Probolinggo