Dipisahkan Dari Polri Bukan Dibubarkan, Densus 88 Disarankan Ada di Bawah TNI

Detasemen Khusus 88 Anteror Polri/Ist
Detasemen Khusus 88 Anteror Polri/Ist

Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) diusulkan untuk dibubarkan. Hal ini memicu pro dan kontra.


Adalah pernyataan politikus Partai Gerindra, Fadli Zon, yang mengusulkan agar Densus 88 dibubarkan.  

Pemerhati masalah sosial dan politik, Adian Radiatus, menolak usulan Fadli Zon untuk membubarkan Densus 88 Antiteror.

"Saya tidak setuju untuk dibubarkan, tetapi setuju bila satuan ini berada di bawah TNI. Karena urusan teroris itu bersifat laten musuh negara," kata Adian melansir Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (9/10).

Sementara tugas Kepolisian, lanjut Adian, lebih kepada keamanan masyarakat sipil dari tindak kejahatan umum.

"Densus 88 dipisahkan dari Polri, baru tepat," demikian Adian.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, secara terang-terangan mengusulkan agar pasukan elite polisi yang bertugas memberantas terorisme, Densus 88 dibubarkan. Pernyataan tersebut ia ungkapkan melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Rabu lalu (6/10).

Ia beralasan bahwa narasi yang dikeluarkan oleh Densus berbau Islamofobia.

“Dunia sudah berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tapi jangan dijadikan komoditas," cuit Fadli. 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news