Badan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tidak menutup mata masih ada kejadian diskriminatif yang dialami para Pekerja Migran Indonesia (PMI) saat hendak pulang ke Tanah Air.
- Pengamat Desak Presiden Jokowi Pecat Kepala BP2MI Benny Rhamdani
- BP2MI Kirim Ratusan PMI ke Korsel dan Jerman Disertai Jaminan Perlindungan
- BP2MI Ungkap Sindikat Perdagangan Orang Dibekingi Oknum TNI-Polri dan Kementerian
Kepala BP2MI, Benny Ramdhani mengungkap banyak laporan barang-barang PMI dibongkar oleh petugas Bea Cukai saat mendarat di Indonesia.
"Atas nama apa pun ini tidak bisa dibenarkan jika hanya PMI yang diberlakukan seperti itu. Orang kaya tidak dilakukan pembongkaran?" tegas Benny di Kantor BP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (28/4).
Wakil Ketua Umum Partai Hanura itu menegaskan, tindakan pembongkaran barang PMI tidak dibenarkan oleh aturan negara. Kecuali, kata dia, pembongkaran dilakukan jika diduga ada barang melanggar hukum yang dibawa PMI.
"Boleh dilakukan apabila saat di mesin x-ray terdapat barang-barang yang dilarang, atau ada informasi adanya bawaan yang dilarang oleh hukum," ujar Benny.
Untuk menindaklanjuti aduan PMI, Benny mengaku sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak bea cukai agar dilakukan pembebasan bea barang milik PMI.
"Kita sudah 15 kali melakukan pertemuan dengan Bea Cukai. Dalam pengaduan PMI, tidak hanya dilakukan pembongkaran, tetapi barang mereka diambil oleh petugas. Ini pengakuan PMI kepada BP2Ml," tutupnya dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kolaborasi PMI-Wali Kota Probolinggo Wujudkan Kota Donor Darah
- Merugi di Pelabuhan, Pengusaha Ekspor Impor Bakal Laporkan Pejabat Bea Cukai ke DPR RI
- PT Paiton Energy Dukung Program Kemanusiaan Bersama PMI