Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mengingatkan kepala daerah untuk tidak melakukan tindak korupsi.
- Dalami CCTV dan HP Ferdy Sambo, Komnas HAM Periksa Tim Siber Bareskrim dan Digital Forensik
- Menuju Polri Presisi, 100 Hari Kinerja Kapolri Listyo Menuai Pujian
- Polri Ultimatum Pengusaha Dito Mahendra
Demikian Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Sumarsono di Bandung, Kamis (12/4)
"Jadi saya sudah berkali-kali mengingatkan, sudah lelah. Saya sudah mengingatkan agar bupati atau wali kota bertindak lurus dalam bekerja untuk menghindari atau terjauh sehingga tidak terkena OTT (operasi tangkap tangan) dari KPK," jelasnya.
Kemendagri prihatin dengan tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Bandung Barat. Abu Bakar Bupati Bandung Barat yang kali ini terjerat masalah.
Menurut Soni, begitu dia disapa, potensi korupsi kepala daerah sebenarnya bisa ditekan, misalnya dengan kehadiran KPK di setiap arena musrenbang. Terutama memberikan pemahaman pada kepala daerah dan DPRD agar bisa bekerja sama baik.
"Namun memang korupsi ini sudah menjadi perilaku dan mentalitas politik yang berbiaya tinggi dan juga lingkungan politik tempat dia dibesarkan dan dicalonkan. Ini menjadi bagian penting," bebernya.
Oleh karena itu, Kemendagri menilai hal lain yang bisa mencegah korupsi adalah penerapan penganggaran berbasis elektronik dan perencanaan berbasis elektronik. Jika diterapkan maka masyarakat bisa ikut mengontrol penggunaan anggaran.
"Kemungkinan itu bisa main-main tidak akan terjadi lagi, seperti kasus di Jambi dan Malang," kata Soni, seperti diberitakan Antara. [wah]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pernikahan Siri Pejabat Pertamina Berujung Hukuman 14 Bulan Penjara
- Peretas Situs KPU Jember Dituntut 1,6 Tahun dan Denda Rp 100 Juta
- Sidang Kasus Sekolah SPI Hadirkan Dua Saksi, Kuasa Hukum JE Tetap Optimis Kliennya Tidak Bersalah