Dirugikan Galian Pasir- Warga Lebak Utara Demo

Jengkel karena masih banyaknya perusahaan galian pasir yang beroperasi di wilayahnya, puluhan warga Lebak yang tergabung kedalam Paguyuban Masyarakat Peduli Lingkungan Lebak Utara, mendatangi kantor Pemkab Lebak, Senin (9/4).


Mereka menuntut pemerintah daerah setempat secepatnya mengatasi persoalan masih itu. Abdullah Wahyudin, tokoh masyarakat Lebak utara mengatakan, persoalan galian pasir ini seakan menjadi masalah yang tidak ada titik temunya.

Sebab saat ini masih banyak perusahaan galian pasir yang beroperasi dan kendaraan overtonase yang lalu lalang.  

"Kita mendesak pemerintah daerah untuk peduli terhadap rakyat dan junjung tinggi kepentingan rakyat. Kami minta tambang pasir ditutup," kata Abdullah saat berorasi di depan Kantor Bupati Lebak.

Menurutnya, hari ini masyarakat menggugat lantaran Pemerintah Kabupaten Lebak dinilai tutup mata mengenai persoalan galian pasir ini. Hasil kajian tim, sambung Abdullah, dari 90 tambang pasir yang ada hanya 20 tambang yang memiliki izin.

"Kita mendesak pemerintah tegas, tindak setiap pelaku usaha yang tidak memiliki izin namun merugikan rakyat,"katanya.

Abdullah mengaku, tambang pasir di Kabupaten Lebak disinyalir telah melabrak UU Nomor: 4 Tahun 2009 tentang Minerba.

"Periksa dokumen keabsahan perusahaan, jangan hanya diam. Kendaraan overtonase harus ditindak, jangan dibiarkan lalu lalang dengan bebas. Sudah banyak jalan yang rusak bung!," tegasnya. [mor]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news