Direktur Utama PT BPR Artha Kanjuruhan, Ramelan, nampak terlihat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, Senin (13/6). Ada apa?
- Menjelang Porprov Jatim IX, DPRD Soroti Minimnya Sosialisasi dan Harap Dampak Ekonomi Maksimal
- Wali Kota Wahyu Hidupkan Semangat Sehat Kembali di Kota Malang Melalui STMJ
- DPRD Kabupaten Malang Gelar Rapat Pansus Kajian LKPJ Bupati Tahun 2024
Sejumlah wartawan pun berusaha mengkonfirmasi. Dia mengaku mendatangi Kejari Kabupaten Malang memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan terkait BPR Artha Kanjuruhan. BPR Artha Kanjuruhan merupakan salah satu BUMD Pemerintah Kabupaten Malang.
"Saya dipanggil untuk dimintai keterangan, itu saja mengenai kantor," ujar Ramelan dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Disinggung apakah pemanggilannya ada persoalan mengenai kantornya, Ramelan yang mengenakan kemeja berwarna biru laut mengaku tidak ada.
"Tidak ada masalah, cuma dimintai keterangan saja mas. Kemarin-kemarin juga ada yang dimintai keterangan," ujarnya seraya bergegas menuju salah satu ruangan di Kejari Kabupaten Malang.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Malang, Suwaskito Wibowo membenarkan pemanggilan Ramelan. Menurut dia, pemanggilan Ramelan dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di PT BPR Artha Kanjuruhan.
"Benar kami sekarang sedang ada operasi intelijen terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan di PT BPR Artha Kanjuruhan Pemkab Malang, dan salah satunya yang dimintai keterangan adalah Pak Ramelan selaku Dirut," ujar Suwaskito Wibowo saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Namun, mengenai detail persoalan dugaan penyalahgunaan kewenangan seperti apa, Suwaskito belum bisa berkomentar banyak.
"Tapi lebih lanjutnya belum bisa dibagi (diberitahu) ya mas, karena masih operasi intelijen," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Menjelang Porprov Jatim IX, DPRD Soroti Minimnya Sosialisasi dan Harap Dampak Ekonomi Maksimal
- Wali Kota Wahyu Hidupkan Semangat Sehat Kembali di Kota Malang Melalui STMJ
- DPRD Kabupaten Malang Gelar Rapat Pansus Kajian LKPJ Bupati Tahun 2024