Pj Bupati Pasuruan Andriyanto menerima berkas penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025.
Tak hanya itu, PJ. Bupati Pasuruan juga menerima langsung perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 dari DPRD Kabupaten Pasuruan.
Kesepakatan serta perubahan KUA-PPAS tersebut diserahkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan bersama seluruh Wakil Ketua Dewan dan disaksikan oleh seluruh anggota komisi serta peserta Rapat Paripurna kedua di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pasuruan.
Bersamaan dengan penyerahan tersebut, Pj. Bupati Pasuruan Andriyanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerjasama dalam mengkaji sekaligus menelaah materi yang disampaikan, sehingga dapat ditandatangani dan di sahkan.
"Kami mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam mengkaji dan menelaah materi yang disampaikan untuk dibahas secara mendalam. Hingga tercapainya kesamaan persepsi dan ditandatanganinya kesepakatan KUA dan PPAS tahun 2025 serta perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024," terang PJ.Bupati Andriyanto.
Menurut Andriyanto, sapaan akrab PJ.Bupati Pasuruan, Semua pendapat, saran hingga masukan akan sangat berharga dalam upaya peningkatan kinerja Pemerintah Daerah dalam melaksanaan tugas dan pengabdian di masa mendatang.
Dengan disahkan san ditandatanganinya kesepakatan KUA-PPAS 2025 serta perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024, Pj. Bupati Pasuruan berharap, langkah tersebut semakin mempercepat terwujudnya Kabupaten Pasuruan yang sejahtera, maslahat dan berdaya saing.
"Kita berharap agar langkah ini dapat mempercepat terwujudnya Kabupaten Pasuruan yang sejahtera, maslahat dan berdaya saing serta semua kerjasama yang telah terjalin selama ini dalam nuansa kebersamaan dan kesungguhan dalam pengabdian kepada masyarakat senantiasa diridhoi oleh Allah SWT," tutup Andriyanto saat memberikan sambutan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news