Disidak Komisi C- Akses Masuk Apartemen Bale Hinggil Langgar Amdal Lalin

Komisi C DPRD Kota Surabaya menggelar sidak terkait akses masuk jembatan Apartemen Bale Hinggil, Jalan Ir Soekarno yang dinilai menyalahi aturan Amdal Lalin.


Menurut Ipuk sapaan Saifuddin Zuhri pembangunan akses masuk berupa jembatan Bale Hinggil tersebut hanya akan menambah kemacetan yang ada di jalan Ir Soekarno.

"Dan ini juga tidak bisa menyelesaikan permasalahan kemacetan yang ada di atas (Jalan Ir Soekarno)," ujarnya.

Ia juga menilai pembangunan akses jembatan Bale Hinggil hanya menguntungkan pihak Bale Hinggil dan malah semakin merugikan Warga.

"Perlindungan kepentingan umum ini menjadi utama, sehingga jangan hanya kaitan ini (Bale Hinggil) butuh jalan sehingga dicarikan solusi yang seakan-akan itu sesuai dengan aturan," urainya.

Ia juga menyebut, harusnya pihak Bale Hinggil membuat jembatan lintas sungai, sehingga tidak mengebiri hak warga yang merasa terganggu dengan adanya jembatan yang berdiri di atas jalan warga.

"Kan bisa bangun jembatan di atas sungai, gini kan warga juga terganggu," pungkasnya.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news