Mantan Sekretaris Umum (Sekum ) Front Pembela Islam (FPI) Munarman dikabarkan telah ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror terkait dugaan keterlibatan sejumlah kasus terorisme.
- FPI dan Masa Depan Indonesia
- Penuhi Permintaan Kapolri, Sejumlah Advokat Serahkan Novum Baru Kasus KM 50
- Tolak Kenaikan Harga BBM, PA 212 Bakal Turun Jalan
Kabar penangkapan Munarman ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
“Iya (ditangkap) di salah satu perumahan daerah Cinangka, Pamulang,” kata Argo, dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (27/4).
Argo menegaskan, Munarman ditangkap oleh tim Densus 88 lantaran diduga kuat menggerakan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.
“Dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bakesbangpol Surabaya Terima Apresiasi dari Densus 88 Antiteror
- Pemkot Surabaya Perkuat Peran Guru untuk Cegah Radikalisme dan Terorisme
- Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris Terafiliasi ISIS