Polrestabes Makassar berhasil menangkap pelaku pembakar mimbar Masjid Raya Makassar di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (25/9). Pelaku merupakan seorang pria berinisial KB (22).
- PN Surabaya Tolak Kasasi Jaksa di Perkara Heru Herlambang Alie, PH: Harusnya Kejaksaan Malu
- Dalami Penyelenggaraan Formula E DKI, KPK Periksa Politisi PDIP Syahrial
- Polisi Amankan Bahan Peledak Mercon di Tiga Lokasi Pamekasan
Baca Juga
Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana mengungkap, pelaku nekat membakar mimbar lantaran merasa sakit hati dengan pengurus masjid. Karena pelaku kerap dilarang beristirahat di masjid itu.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Rumah Pribadi Kepala DLH Pemkab Probolinggo Juga Digeledah KPK
- Bacakan Pledoi, Gus Muhdlor Tahan Tangis Minta Dibebaskan
- Untuk Menangkan Anies Baswedan, Relawan Amanat Indonesia Ajak Pendukung Berjihad Harta, Jiwa, dan Raga
Baca Juga