Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo membantah kesaksian Bharada Richard Eliezer (E) soal seorang wanita misterius keluar dari rumah Sambo di kawasan Bangka, Jakarta Selatan.
- Ini Alasan MA Sunat Hukuman Ferdy Sambo
- Tiba di Rutan Salemba, Ferdy Sambo Cs Langsung Diproses Sesuai SOP
- Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Rutan Salemba dan Pondok Bambu
Ferdy Sambo menyampaikan bantahannya dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12).
Sambo kembali mengangkat soal wacana pelecehan dilakukan Brigadir J terhadap istrinya, Putri Chandrawati, saat ditanya Hakim Persidangan, Wahyu Imam Santosa.
"Pengakuan Baharada E soal perempuan keluar dari rumah Bangka?" tanya Hakim Wahyu.
"Tidak benar itu keterangan dia (Bharada E), ngarang-ngarang," jawab Sambo ketus.
Tak sampai di situ, Sambo melanjutkan keterangannya dengan menegaskan soal motif perbuatan pidananya terhadap Brigadir J.
"Jelasnya, istri saya kan diperkosa sama Yoshua. Tidak ada motif lain apalagi perselingkuhan," ucapnya menegaskan.
Akan tetapi, Hakim Wahyu meminta kepastian dari Sambo terkait kebenaran kesaksian Bharada E soal wanita yang keluar dari rumah Bangka yang diketahui pula sang istri, Putri Chandrawati.
"Berarti itu tidak benar," tanya Hakim Wahyu menegaskan.
"Tidak ada itu," jawab Sambo singkat.
Lebih lanjut, Sambo meminta hakim untuk mengkonfirmasi kembali kepada Bharada E dalam sidang selanjutnya terkait keterangannya soal wanita di rumah Bangka.
"Nanti kita tanyakan ke dia (Bharada E), kita akan tanyakan di persidangan. Siapa yang nyuruh dia ngarang seperti itu," demikian Sambo menambahkan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tragedi Cemburu Buta: Didik Bunuh Istri Usai Temukan Dugaan Perselingkuhan di Media Sosial
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran