Di tengah terpaan isu perbedaan latarbelakang pendidikan yang santer hingga saat ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin disarankan tetap fokus melakukan penegakan hukum sebagaimana amanah yang sudah diberikan oleh Presiden Joko Widodo.
- Diduga Sebar Hoaks Soal Pengepungan Gedung Kejagung Oleh Brimob, Jaksa Agung Akan Dilaporkan ke Bareskrim
- Kasus Guru Supriyani, Kapolri dan Jaksa Agung Diminta Revisi Peraturan Restorative Justice
- Jaksa Agung Didesak Bebaskan Guru Honorer Supriyani
Ketua Relawan Gerakan Indonesia untuk Jokowi (Gijow), Ates Pasaribu menilai, selama ini Jaksa Agung sudah menjalankan arahan Presiden Jokowi dengan sungguh-sungguh.
Meski ada yang perlu diperbaiki, Ates melihat ada keberhasilan yang ditunjukkan Jaksa Agung. Beberapa kasus besar diungkap di masa ST Burhanuddin, diantaranya: korupsi PT Asuransi Jiwasraya, korupsi PT Asabri, suap Djoko S. Tjandra.
"Jaksa Agung berhasil memimpin terjadinya pengembalian uang hasil korupsi ke kas negara senilai triliunan rupiah," ujar Ates, diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/11).
Ates juga meminta berbagai pihak yang membuat polemik terkait latar belakang pendidikan Jaksa Agung, segera menghentikan. Mengingat, pihak Kejaksaan Agung telah memberikan penjelasan dan meluruskan informasi yang sebenarnya.
Ia menyarankan kepada ST Burhanuddin tidak terganggu dengan polemik terkait latarbelakang pendidikannya.
Ates mengatakan, dirinya masih percaya akan kinerja ST Burhanuddin mampu memimpin proses penegakan hukum yang dilakukan Korps Adhyaksa.
"Kami meminta Bapak Jaksa Agung untuk tetap fokus pada agenda penegakan hukum sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Presiden Jokowi," pungkas Ates.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Diduga Sebar Hoaks Soal Pengepungan Gedung Kejagung Oleh Brimob, Jaksa Agung Akan Dilaporkan ke Bareskrim
- Kasus Guru Supriyani, Kapolri dan Jaksa Agung Diminta Revisi Peraturan Restorative Justice
- Jaksa Agung Didesak Bebaskan Guru Honorer Supriyani