Dzikria Dzatil, perempuan asal Bogor Jawa Barat akhirnya ditetapkan oleh penyidik polrestabes surabaya sebagai tersangka, lantaran menghina walikota Surabaya Tri Risma Harini di akun facebook nya.
- Kamaruddin Simanjuntak Akan Serahkan Bukti 6.000 File Video Porno ke Bareskrim
- Terbukti Sah Suap Dua Jenderal Polisi, Djoko Tjandra Divonis 4,5 Tahun
- Pelaku Utama Kasus Penyerangan Polsek Ciracas Dipecat Dari TNI
Kini Dzikiria mengakui kesalahannya dan menyesal. Penyesalan itu sebenarnya bukan pada saat ia tertangkap. Tetapi, penyesalan itu muncul ketika seusai memposting hinaan tersbeut, ia mulai dibuli di dunia maya, bahkan anaka anaknya diteror.
Akibat perbuatan yang dilakukan hingga berujung pidana ini, Dzikria berharap agar walikota surabaya, tri risma harini bisa memaafkan.
Dzikria juga meyakinkan, bahwa dirinya tidak seperti yang masyarakat Surabaya pikirkan, bahwa dirinya membenci tri risma harini.
"Saya sama sekali tidak membenci Bunda Risma, hanya terpancing oleh status status negatif di dunia maya," sesalnya sambil menangis
Seperti diketahui, atas unggahan nya yang menghina Risma melalui facebook Dzikria Dzatil, warga Surabaya mendesak pemkot surabaya untuk melaporkan postingan tersebut.
Akibat perbuatannya, Dzikria ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal ujaran kebencian dan undang undang ITE.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Anggota Kelompok Gengster Tim Spontan' Tertangkap saat Berlarian di Gang-gang Kecil Kawasan Bulak Banteng Surabaya
- Polda Lampung Rilis Hasil Reka Ulang, Polisi Penembak Polisi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
- Polres Jember Bekuk Pria Beristri yang Hamili Siswi SMP