Pemkot Surabaya menanggapi tudingan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawangsa terkait penelantaran pasien di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU dr Soetomo Surabaya.
- Ribuan KPM di Kota Kediri Terima Bantuan Kartu Sembako Susulan
- Pemkab Kediri Kirim Relawan Kesehatan Bantu Pemulihan Korban Gempa Cianjur
- Wanita Tua 89 Tahun di Surabaya Tak Pernah Tersentuh Bantuan dari Pemerintah
Hal ini disampaikan Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dikutip Kantor Berita RMOLJatim saat jumpa pers di balai kota Surabaya, Senin (18/5).
Pihaknya sangat menyayangkan tudingan yang ditujukan Khofifah kepada Tim Gerak Cepat (TGC) Command Center (CC) 112 karena dianggap menelantarkan pasien di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU dr Soetomo Surabaya.
Menurutnya, selama ini TGC sudah semaksimal mungkin memberikan pertolongan kepada warga yang memerlukan.
Apalagi, selama ini pertolongan tidak hanya diberikan untuk warga Surabaya tetapi terhadap seluruh masyarakat seluruh dunia yang berada di kota Pahlawan.
"Ada orang yang memerlukan bantuan itu sudah kita tolong, sudah kita antar ke rumah sakit kalau mereka perlu ke rumah sakit. Tapi itu masih dituduh menelantarkan? Bagaimana kalau tidak ada CC 112, tidak ada TGC, bagaimana nasib 180 orang yang laporan dalam waktu dua hari itu tadi," kata Eddy.
Ia menjelaskan, mekanisme CC 112 ini adalah panggilan darurat 24 jam.
Ketika ada pengaduan atau permohonan bantuan kedaruratan dari siapapun melalui telepon CC 112 akan diterima melalui 21 line.
”Ketika pasien mengalami sesak, pingsan dan nafasnya sulit, maka tim TGC akan turun dengan APD lengkap. Kalau kecelakaan, biasanya tim TGC mengenakan masker saja. Kami juga berusaha untuk menghubungi keluarganya,” imbuhnya Eddy.
Sebelumnya Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser membantah dan meluruskan tudingan itu.
Sebab dari data yang terecords di CC 112 per tanggal 16 -17 Mei 2020, ada 180 laporan yang diterima. Dari jumlah tersebut, 13 di antaranya merupakan laporan kecelakaan.
“Kita bantah itu terkait pernyataan bahwa Pemkot abaikan 35 pasien Covid-19. Dari 180 laporan yang diterima, 13 di antaranya adalah kecelakaan. Dari 13 orang itu, hanya 5 orang yang diantar ke RSU dr Soetomo,” kata Fikser.
Bahkan untuk meluruskan tuduhan itu, Fikser menunjukkan beberapa lembar kertas berupa tanda terima dan SOP sebagai bukti bahwa tidak ada penelantaran atau meninggalkan pasien begitu saja.
Kejadian ini sebenarnya berawal pada Sabtu (16/5) pagi. Saat itu, IGD RSU dr Soetomo sempat tidak dapat menerima pasien.
Hal ini karena ada 35 pasien Covid-19 yang belum mendapatkan kamar. Pengumuman ini pun ditulis dalam sebuah kertas karton yang ditempelkan di pintu masuk IGD yang kemudian tersebar di media sosial.
Namun, sayangnya ada pihak yang memfitnah TGC CC 112 karena dianggap menelantarkan ke 35 pasien tersebut.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PT SIER Bantu Beasiswa Anak Masyarakat Penghasilan Rendah
- Risma Berikan IMB Gratis ke Rumah Ibadah dan Fasilitas Pendidikan se Surabaya
- Hadiri Kickoff MTQ Jatim XXX, Gubernur Khofifah Bersama Habib Syech dan Masyarakat Pasuruan Raya Gemakan Sholawat