Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan sembilan perwakilan mantan pegawai KPK bertemu dengan Asisten Sumber Daya Manusia (AS SDM) Polri untuk membicarakan lebih lanjut terkait keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menarik mereka sebagai ASN di Polri.
- Bekas Mentan SYL hingga Cucunya Diminta Kooperatif saat Dipanggil KPK
- Stiker Bernada Hasutan ke Kader PDIP Dilaporkan ke Polisi
- Kejagung Harus Telusuri Dugaan Penggalangan Dana Tunda Pemilu dari Kasus Sawit
Sembilan orang perwakilan mantan pegawai KPK itu antara lain Farid, Chandra, Feri dan Giri Suprapdiono. Dalam pertemuan yang cair dan hangat itu, Polri dengan perwakilan mantan pegawai KPK berdiskusi panjang, salah satu yang dibahas yakni regulasi teknis perekrutan yang nantinya akan melibatkan ahli.
"Perwakilan mereka kita undang ke Mabes Polri. Pertemuan berlangsung di ruangan AS SDM. Dihadiri AS SDM Polri, kemudian Kadivkum, dan juga ada Koorsahli dan Kadiv Humas," kata Argo kepada wartawan di Mabes Polri, Senin malam (4/10/2021).
Sembilan orang perwakilan mantan pegawai KPK itu antara lain Farid, Chandra, Feri dan Giri Suprapdiono. Dalam pertemuan yang cair dan hangat itu, Polri dengan perwakilan mantan pegawai KPK berdiskusi panjang, salah satu yang dibahas yakni regulasi teknis perekrutan yang nantinya akan melibatkan ahli.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polisi Tetapkan Pengasuh Panti Asuhan di Surabaya Sebagai Tersangka Kekerasan Seksual
- Polres Probolinggo Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras, Ganja, Pil Koplo hingga Knalpot Brong
- Firli Bahuri Tersangka, Pengacara SYL Ungkap Tidak Ada Pernyataan Pemerasan, Suap dan Gratifikasi di BAP