Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan melanjutkan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik sejumlah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat pusat dan daerah.
- DKPP Akan Periksa Dua Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik di Kota Surabaya
- Rendahnya Partisipasi Pemilih pada Pilkada Serentak 2024, Komisi II DPR Panggil KPU, Bawaslu, dan DKPP
- Anggota Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar Dipecat
Sidang ini merupakan tindak lanjut dari perkara Nomor 10-PKE-DKPP/I/2023 yang diadukan Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih atas tudingan kecurangan tahap verifikasi partai politik (paprol) calon peseta Pemilu Serentak 2024.
Sekretaris DKPP RI, Yudia Ramli mengatakan, agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan pengadu, teradu dan saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan di Ruang Sidang Utama DKPP, di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Selasa (13/2).
“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Yudia.
Sejumlah teradu yang akan dihadirkan yakni anggota KPU RI dan KPU Daerah di wilayah Sulawesi Utara yaitu Meidy Yafeth Tinangon, Salman Saelangi, dan Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lanny Anggriany Ointu.
Kemudian, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lucky Firnando Majanto dan Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum, dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara, Carles Y. Worotitjan.
Selain itu, diadukan juga Elysee Philby Sinadia, Tomy Mamuaya, dan Iklam Patonaung sebagai Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sangihe. Lalu Kasubbag Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Sangihe, Jelly Kantu.
Adapun satu teradu dari KPU RI adalah Anggota KPU RI yang mengepalai Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik.
Yudia menambahkan, sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum, sehingga DKPP akan menyiarkan sidang ini secara langsung melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP.
“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” ujarnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- DKPP Akan Periksa Dua Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik di Kota Surabaya
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran