Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 192-PKE-DKPP/VIII/2024 di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Kamis (10/10).
- Desa Wadas Belum Pulih, Ketua GP Ansor Minta PLN Segera Hidupkan Aliran Listrik
- Komisi VI Minta Pemerintah Batasi Barang-barang Impor Demi Melindungi UMKM
- Reshuffle Terkesan Politis, Tidak Menyentuh Menteri dari Partai Politik
Perkara ini diadukan oleh mantan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu tahun 2024 dengan inisial PSH.
Pengadu mengadukan Anggota Bawaslu Kota Surabaya atas nama Muhammad Agil Akbar sebagai Teradu.
Teradu didalilkan telah melakukan tindakan asusila terhadap Pengadu.
Selain itu Teradu juga didalilkan mengiming-imingi Pengadu dengan sejumlah uang dengan meminta Pengadu untuk mengundurkan diri sebagai PPK serta melakukan ancaman kepada Pengadu apabila berani melapor.
Sekretaris DKPP David Yama mengungkapkan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari Pengadu, Teradu, Pihak Terkait dan Saksi-saksi yang dihadirkan.
Ia menambahkan, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana diubah dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.
“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ungkap David dakam rilis yang dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
David juga mengungkapkan, sidang ini dilaksanakan secara tertutup karena berkaitan dengan asusila.
“Sidang pemeriksaan dengan pokok perkara yang berhubungan dengan kesusilaan akan digelar secara tertutup,” pungkas David.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Anggota Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar Dipecat
- Kunjungan ke KPU dan Bawaslu, Kapolrestabes Surabaya Bahas Dinamika Pilkada 2024
- DKPP Periksa Bawaslu dan KPU Surabaya Soal Ijazah Caleg