Ketua Komisi D DPRD Jatim dokter Agung Mulyono berharap agar Pemprov Jatim menuntaskan permasalahan Rusunawa Gunung Sari Surabaya dalam dua bulan kedepan.
Menurut Bendaharap DPD Demokrat Jatim tersebut, Pemprov Jatim harus mengambil jalan tengah, agar permasalahan penggusuran terhadap penghuni rusunawa terselesaikan.
- AHY Terima Penghargaan Pemimpin Muda Inspiratif Dari Pascasarjana Unair, Dokter Agung: Prestasi Luar Biasa Jadi Motivasi, Inspirasi Dan Panutan Para Kader
- Musim Penghujan Tiba, Dokter Agung Imbau Waspada Banjir dan Tanah Longsor di Wilayah Selatan Jatim
- Dokter Agung Dukung Pengoperasian Trans Jatim Koridor 4 Dan 5
"Jangan sampai berlarut-larut karena ini menyangkut permasalahan warga Jawa Timur, " terang politisi Demokrat ini pada senin (20/5/2024).
Anggota DPRD Jatim tiga periode ini mengatakan, dari pertemuan tersebut telah disepakati untuk memberi waktu dua bulan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Kalau ada tunggakan pembayaran sewa warga terdampak mengaku segera melunasinya. Pokoknya semua sepakat untuk menyelesaikannya dalam waktu dua bulan, " terang alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) tersebut.
Seperti diketahui, Komisi D DPRD Jawa Timur menggelar pertemuan dengan wakil warga rusunawa Gunungsari Surabaya dengan pihak OPD Pemprov Jawa Timur terkait penggusuran penghuni rusun oleh pihak Pemprov Jawa Timur.
Sementara itu, Khofidah mengatakan untuk menghindari permasalahan lain muncul dikemudian hari, Dinas Cipta Karya Pemprov Jawa Timur untuk gencar melakukan sosialisasi kepada warga.
"Saya tidak menyalahkan semuanya. Warga juga punya kewajiban untuk membayar sewa dan harus dilakukan. Begitu juga pihak Pemprov juga harus melakukan sosialisasi agar tak terjadi salah paham satu sama lain. Duduk bareng untuk menyelesaikan permasalahan ini, "terang politisi PKB ini.
Sekitar 40 kepala keluarga penghuni Rusunawa Gunungsari diusir keluar dari hunian mereka. Peristiwa yang berlangsung pada Kamis 16 Mei lalu, sempat diwarnai aksi ricuh lantaran warga bertahan menolak pengosongan.
Peristiwa ini berlangsung di Rusunawa Gunungsari, Jalan Gunungsari, Sawunggaling, Surabaya. Proses penggusuran sempat ricuh.
Satpol PP Bersama kepolisian dari Polrestabes Surabaya dan Polsek Wonokromo berhadapan dengan warga yang menolak dibantu dengan Ormas Madura Asli (Madas) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
Warga sempat bertahan tak mau mengikuti arahan untuk mengosongkan hunian, meski kemudian sejumlah barang tampak dikeluarkan dari kediaman mereka.Pemprov Jatim melakukan penggusuran lantaran penghuni Rusunawa Gunungsari menunggak bayar sewa. Besarnya antara Rp6 juta hingga Rp8 juta per kepala keluarga.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bank Jatim Hadirkan 2.500 Jatimers di Halal Bihalal Bersama Gubernur Jatim
- Menjelang Porprov Jatim IX, DPRD Soroti Minimnya Sosialisasi dan Harap Dampak Ekonomi Maksimal
- Komisi E DPRD Jatim Kawal Nasib Kontraktor Proyek SMK Rp 171 Miliar yang Belum Dibayar, Diduga Penipuan