Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto resmi diberhentikan secara permanen dari keanggotaan di Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
- Buntut Pemecatan Dokter Terawan, Menteri Kesehatan Diminta Tegur IDI
- Usai Dipecat IDI, Dokter Terawan Dinilai Layak Maju sebagai Capres 2024
- Pimpinan DPD: Terawan Dokter Terbaik Indonesia, Kami akan Panggil IDI
Kabar tersebut disampaikan Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono dalam cuitan di akun Twitternya, Jumat (25/3).
"Terawan diberhentikan secara permanen dari keanggotaan IDI, salah satu keputusan Muktamar XXXI (IDI) di Kota Banda Aceh," cuit Pandu dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
Pandu menjelaskan, keputusan itu diambil Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) sebelum dibawa ke sidang Muktamar IDI.
"Itu rekomendasi dari MKEK Pusat pada Ketua Umum @PBIDI dan akan diputuskan pada sidang khusus Muktamar IDI XXXI," katanya.
Berikut hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK:
Pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen secara permanen kepada Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.
Kedua, pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.
Ketiga, Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- IDI Sebut DPR Tak Jalankan UU 13/2022 Saat Bahas RUU Kesehatan
- IDI Klaim Belum Terima Draf Resmi UU Kesehatan
- 2.172 Nakes Meninggal Akibat Pandemi Covid-19, Berikut RInciannya