Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengumumkan pemberlakuan tarif dasar 10 persen untuk semua barang impor dari negara asing pada Rabu 2 April 2025 atau Kamis dini hari WIB.
- Negoisasi Tarif Impor Trump, Sri Mulyani Temui Dubes AS
- Indonesia Tak Bisa Tiru China Melawan Tarif Trump, Ini Alasannya
- Kebijakan Tarif Impor Trump Lebih Dahsyat dari Krisis 1998
Selain tarif dasar, Trump juga memberlakukan tarif yang lebih tinggi untuk negara-negara yang dianggap sebagai "pelanggar terburuk" dalam hal hambatan perdagangan, termasuk Indonesia.
Dikutip dari The Hill, tarif yang lebih tinggi diberlakukan untuk beberapa negara, seperti China yang dikenakan tarif 35 persen, Uni Eropa 20 persen, Vietnam 46 persen, Taiwan 32 persen, dan Jepang 24 persen.
Negara lain yang terkena tarif lebih tinggi termasuk India dengan 26 persen, Swiss 21 persen, Malaysia 24 persen, Indonesia 32 persen, Kamboja 49 persen, dan Inggris 10 persen.
Trump menjelaskan bahwa tarif ini dihitung dengan menggabungkan tarif dan hambatan non-moneter, seperti manipulasi mata uang, yang kemudian dibagi dua. Ia juga menyatakan bahwa tarif ini tidak sepenuhnya timbal balik.
“Tarif ini tidak sepenuhnya timbal balik. Saya bisa saja melakukannya, tapi itu akan sulit untuk banyak negara,” ujarnya.
Ia mencontohkan, Uni Eropa mengenakan tarif sebesar 39 persen terhadap impor AS, dan AS 'membalasnya' dengan mengenakan tarif sebesar 20 persen.
Trump menyebut kebijakan ini sebagai "declaration of economic independence" atau deklarasi kemerdekaan ekonomi AS.
Ia memperkirakan bahwa kebijakan tarif tinggi ini akan menuai kritik, namun ia menegaskan bahwa ia sudah mendengar keluhan terkait penanganannya terhadap China dan kesepakatan perdagangan dengan Meksiko serta Kanada di masa jabatan pertama.
"Akan ada keluhan dari kalangan globalis, pihak yang mengutamakan outsourcing, kepentingan khusus, dan berita palsu," ujarnya.
Tarif 10 persen akan mulai berlaku pada Jumat, 5 April 2025, waktu AS, sementara tarif untuk sekitar 60 negara lainnya akan diberlakukan mulai 9 April 2025.
Selain itu, Trump pada Rabu juga mengumumkan tarif sebesar 25 persen untuk semua mobil buatan luar negeri, yang mulai berlaku pada 3 April 2025.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Negoisasi Tarif Impor Trump, Sri Mulyani Temui Dubes AS
- Indonesia Tak Bisa Tiru China Melawan Tarif Trump, Ini Alasannya
- Kebijakan Tarif Impor Trump Lebih Dahsyat dari Krisis 1998