Ketua LSM DPC Gerakan Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Probolinggo, Anang Sukrisna, mendatangi Mapolres Probolinggo untuk melaporkan oknum yang mengaku sebagai Ketua DPC GRIB di Kota Probolinggo.
- Bercermin dari Eksaminasi Khusus Istri Pemabuk di Karawang, Aldwin Dorong Gagasan Keadilan Restoratif Jaksa Agung Diperkuat
- Motor Harley Punya Kakak Rafael Alun Trisambodo, KPK: Kita Nggak Percaya
- Kekerasan Seksual dan Fisik pada Perempuan dan Anak di Jember Rentang 5 Bulan Capai 132 Kasus
Ia mengatakan bahwa oknum yang mengaku sebagai ketua tersebut sangat merugikan dirinya, sehingga Anang merasa perlu untuk melaporkan oknum tersebut ke Mapolres setempat.
“Saya melaporkan ada oknum yang melaporkan sebagai Ketua DPC GRIB. Itu merugikan saya. Bahkan ini pembohongan publik dan pencemaran nama baik," tandasnya,setelah melapor ke Mapolres Probolinggo Kota, yang dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (9/2/2025).
Saat ditanya oleh sejumlah wartawan siapa oknum tersebut, Anang tidak menyebut nama, hanya saja ia melapor ke polisi karena merasa dirugikan. “Di Kota Probolinggo itu hanya saya ketua DPC-nya. Tidak ada yang lain," katanya.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPD GRIB Jaya Jatim, Ahmad Miftahul Ulum, ketika dikonfirmasi melalui panggilan telepon, Ulum itu menyatakan bahwa Ketua DPC GRIB Jaya di Kota Probolinggo yang sah dan berdasarkan SK adalah Anang Sukrisna. “Kalau ada ketua selain dia, itu berarti palsu," terangnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kapolri Perintahkan Jajarannya Sikat Narkoba Hingga Judi Online
- Diduga Ada Kerugian Negara Rp 1,8 Miliar, Polres Jember Usut Dugaan Korupsi Rehab Pasar Balung
- Kejagung Sayangkan Maqdir Ismail Terima Uang Rp 27 Miliar Tanpa Tahu Sumbernya