Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Madiun, mendatangi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun.
Kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan pernyataan yang diduga melanggar norma yang dilontarkan oleh Muhammad Lukman Edy, mantan Sekretaris Jenderal PKB.
Laporan tersebut adalah inisiatif dari DPC PKB Kabupaten Madiun, bukan instruksi dari pusat.
Ketua Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Madiun, H Muhtarom menyatakan, laporan ini diajukan karena pernyataan Lukman Edy di media sosial dianggap merugikan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, serta mengancam kestabilan organisasi secara keseluruhan.
“Di era IT seperti sekarang, jika tidak segera disikapi, ini bisa berbahaya karena dampaknya sangat luas,” ujar H. Muhtarom kepada kantor berita RMOLJATIM.
Mantan Bupati Madiun 2 periode ini menambahkan, substansi dari pernyataan Lukman Edy mencakup tuduhan mengenai tata kelola keuangan yang tidak transparan dan beberapa hal lainnya yang dinilai tidak berdasar.
“Akibat pernyataannya itu, yang dirugikan pertama kali adalah pimpinan DPP, khususnya Ketua Umum, Pak Muhaimin Iskandar. Pernyataan seperti ini, apalagi dimuat di media sosial, bisa dibaca oleh semua orang dan menimbulkan persepsi yang salah,” tegasnya.
"Berikut beberapa bukti yang kami cantumkan adalah pernyataan-pernyataan yang diutarakan oleh Lukman Edy saat dipanggil oleh PBNU pada 31 Juli 2024. Apa yang dia sampaikan disinyalir tidak benar, atau bisa dikatakan sebagai hoax,” sambungnya.
Sikap tegas diperlukan untuk mencegah terjadinya preseden buruk di masa depan, di mana seseorang bisa berbicara tanpa dasar dan menyebarkannya melalui media sosial tanpa memperhatikan dampaknya.
“Pernyataan Lukman Edy tidak hanya menyakiti, tetapi juga merugikan dan mengganggu elektoral PKB,” jelasnya.
Usai menerima laporan tersebut, pihak Polres Madiun melalui KBO Reskrim Polres Madiun Iptu Johan Ariadi mengatakan, bahwa laporan tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti. "Sudah kami terima dan akan kami tindaklanjuti," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- DPC PKB Madiun Gelar Konsolidasi Strategi Pemenangan Pasangan Harmonis
- Dinilai Sebarkan Berita Bohong, DPC PKB Jember Laporkan Lukman Edy ke Polisi
- Selain di Polda Jatim, Lukman Edy juga Dilaporkan DPC PKB ke Polres Probolinggo