Kepala Otorita Ibukota Negara (IKN) Nusantara harus seseorang yang memiliki kapasitas, kapabilitas luar biasa, dan mengetahui seluk beluk Pulau Kalimantan.
Ini lantaran Kepala Otorita IKN memiliki tugas yang tidak mudah, yakni memindahkan ibukota dari Jakarta ke Kalimantan Timur dalam kurun waktu 2 tahun.
Begitu harapan anggota Komite III DPD RI, Hasan Basri menanggapi Pasal 10 ayat 3 UU IKN yang menyebut bahwa kepala dan wakil kepala Otorita IKN Nusantara ditunjuk dan diangkat oleh presiden paling lambat 2 bulan setelah UU IKN diundangkan.
“Haruslah orang yang luar biasa, karena harus menyelesaikan seluruh masalah pada level yang paling elementer selama 2 tahun sampai dengan pemindahan ibukota itu bukan soal yang gampang. Dan, harus mengenal Pulau Kalimantan," kata Hasan Basri kepada wartawan, Minggu (23/1).
Senator asal Kalimantan Utara itu mengatakan, kepala Otorita IKN Nusantara harus memiliki dedikasi, kerja keras, dan menghibahkan waktunya untuk memimpin proses persiapan hingga pemindahan ibukota.
Ada juga usul agar jabatan kepala Otorita IKN Nusantara diisi seorang yang berasal langsung dari Pulau Kalimantan. Itu karena memiliki pengalaman eksekusi kebijakan praktis di lapangan.
“Jika boleh dari Kalimantan Timur. Karena saat ini banyak putra/putri yang berasal dari Pulau Kalimantan yang mempunyai kapasitas baik. Jangan sampai yang ditunjuk itu orang yang tidak tahu Kaltim itu seperti apa," tegas Hasan Basri.
Tokoh dari Pulau Kalimantan yang layak memimpin ibukota negara itu antara lain Wakil Ketua MPR Mahyudin, eks Gubernur Kalbar Cornelis, eks Gubernur Kalteng Teras Narang, dan anggota DPD RI Martin Billah.
“Dr. Mahyudin yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPD RI, juga pernah Menjabat sebagai Bupati Kutai Timur, anggota DPR RI, dan juga wakil Ketua MPR RI, serta telah mendapat bintang Mahaputra Naraya dari Presiden Jokowi,” lanjut Senator asal Kalimantan Utara.
- Hari Ini PA 212 dan Ormas Islam Demo Menolak Kenaikan BBM di Istana Negara
- Aspek Indonesia Nilai Revisi UU PPP Hanya Akal-akalan Pemerintah dan DPR
- Zulhas Siap Kawal Putra Din Syamsuddin dari Legislatif hingga Eksekutif
Ini lantaran Kepala Otorita IKN memiliki tugas yang tidak mudah, yakni memindahkan ibukota dari Jakarta ke Kalimantan Timur dalam kurun waktu 2 tahun.
Begitu harapan anggota Komite III DPD RI, Hasan Basri menanggapi Pasal 10 ayat 3 UU IKN yang menyebut bahwa kepala dan wakil kepala Otorita IKN Nusantara ditunjuk dan diangkat oleh presiden paling lambat 2 bulan setelah UU IKN diundangkan.
“Haruslah orang yang luar biasa, karena harus menyelesaikan seluruh masalah pada level yang paling elementer selama 2 tahun sampai dengan pemindahan ibukota itu bukan soal yang gampang. Dan, harus mengenal Pulau Kalimantan," kata Hasan Basri kepada wartawan, Minggu (23/1).
Senator asal Kalimantan Utara itu mengatakan, kepala Otorita IKN Nusantara harus memiliki dedikasi, kerja keras, dan menghibahkan waktunya untuk memimpin proses persiapan hingga pemindahan ibukota.
Ada juga usul agar jabatan kepala Otorita IKN Nusantara diisi seorang yang berasal langsung dari Pulau Kalimantan. Itu karena memiliki pengalaman eksekusi kebijakan praktis di lapangan.
“Jika boleh dari Kalimantan Timur. Karena saat ini banyak putra/putri yang berasal dari Pulau Kalimantan yang mempunyai kapasitas baik. Jangan sampai yang ditunjuk itu orang yang tidak tahu Kaltim itu seperti apa," tegas Hasan Basri.
Tokoh dari Pulau Kalimantan yang layak memimpin ibukota negara itu antara lain Wakil Ketua MPR Mahyudin, eks Gubernur Kalbar Cornelis, eks Gubernur Kalteng Teras Narang, dan anggota DPD RI Martin Billah.
“Dr. Mahyudin yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPD RI, juga pernah Menjabat sebagai Bupati Kutai Timur, anggota DPR RI, dan juga wakil Ketua MPR RI, serta telah mendapat bintang Mahaputra Naraya dari Presiden Jokowi,” lanjut Senator asal Kalimantan Utara.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Menginspirasi Santri Perempuan, Gus Iqdam Doakan Hj Mundjidah Wahab Pimpin Jombang Lagi
- Elektabilitas Risma Naik Signifikan
- Arief Poyuono Ungkap Sosok Capres Idamannya Pada Pilpres 2024