Dugaan praktik penimbunan minyak goreng yang terjadi di berbagai daerah disayangka pimpinan DPD RI. Pasalnya, kejadian itu terjadi saat masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng.
- Konten Pelecehan Jurnalis, IJTI Surabaya Sesalkan Kelakuan Bos Mafia Gedang
- Mantan Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin Kembali Datangi KPK, Soal Kasus Korupsi Tukin?
- Buronan Kasus Pencurian HP, Remaja Bangkalan Cabuli Gadis di Bawah Umur
“Sangat disayangkan ada pihak-pihak yang diduga menyimpan dalam jumlah besar, dengan tidak mendistribusikan ke pasar," kata Wakil Ketua DPD RI Mahyudin kepada wartawan, Minggu (20/2).
Kondisi daya beli masyarakat saat ini masih belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19. Artinya tidak patut jika kemudian ada sejumlah pihak yang mempersulit kondisi rakyat dengan turut menciptakan kelangkaan minyak goreng.
Menurutnya, jika terjadi kelangkaan akibat praktik penimbunan, maka akan menimbulkan kenaikan harga minyak goreng di pasaran.
"Apalagi minyak goreng adalah salah satu bahan kebutuhan pokok," katanya.
Senator asal Kalimantan Timur itu pun meminta pihak kepolisian di seluruh daerah untuk rajin melakukan sidak ke berbagai gudang penyimpanan minyak goreng, sehingga dapat meminimalisir potensi tindakan penimbunan. Bahkan jika ditemukan praktik penimbunan minyak goreng, ia meminta pihak kepolisian menindak tegas.
"Jika ditemukan praktik penimbunan, maka harus ditindak tegas, sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pekan Depan Polisi Periksa Saksi Kasus Dugaan Penggelapan Mantan Kuasa Hukum Mety Oesman
- ICW Ungkap Dana Bantuan Pesantren di Madura Dipotong 30 Persen
- KPK Sudah Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi Pertamina