DPP Partai Demokrat akan menempuh jalur hukum kepada pihak-pihak yang diduga telah menyebarkan kebencian dan fitnah yang tidak berdasar kepada Partai Demokrat atas tuduhan membekingi aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
- Sri Untari: Jatim Bisa Jadi Provinsi Kuat Pasca Pandemi Covid 19
- Golkar Harus Hati-hati Pilih Koalisi
- Kasus Demokrat Bukan Dualisme Tapi Murni Pembajakan Parpol Oleh Pejabat Negara
Demikian ditegaskan Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat Ossy Dermawan kepada Kantor Berita Politik RMOLsesaat lalu di Jakarta, Jumat (9/10).
"Bahwa pernyataan aksi dan gerakan besar penolakan UU Ciptaker 8 Oktober 2020, diinisiasi dan didanai oleh Partai Demokrat atau Cikeas adalah pernyataan fitnah dan hoax serta tidak berdasar," tegas Ossy.
Jika ada pihak-pihak yang melancarkan fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar terhadap Partai Demokrat, maka kami akan menempuh jalur hukum," imbuhnya.
Ossy mengatakan, jika ada pihak-pihak yang memfitnah tuduhan yang tidak benar itu sama saja telah melecehkan perjuangan masyarakat Indonesia mulai dari kelompok buruh, mahasiswa, dan masyarakat umum.
"Pernyataan tersebut juga melecehkan kaum buruh, mahasi
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Hasil Kesepakatan Mediasi, KPU Lakukan Verifikasi Perbaikan Partai Ummat
- DPRD Jatim Mediasi Konflik Pengelola Dan Yayasan Yani Golf
- Besok, AHY Dijadwalkan Ada Pertemuan dengan Surya Paloh