Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) agar dapat lebih pro aktif terhadap masalah Tenaga Kerja Asing yang belakangan meresahkan masyarakat.
- Produk China jadi Ancaman, Pelaku UMKM Mojokerto Minta Perlindungan Pasar Domestik
- Besok, Stasiun KA Surabaya Pasarturi dan Gubeng Terapkan Parkir Non Tunai "Railpay"
- Pelindo Siap Kembali Layani Kapal Pesiar
Perpres Nomor 20 tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing telah meresahkan, sebab masyarakat menilai Prepres tersebut membuka gerbang bagi TKA ke Indonesia.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/4).
"Terkait kabar simpang siur TKA ini kan perlu ada dari sisi pemerintah seperti apa, sebab masyarakat itu sendiri perlu tau kejelasannya seperti apa," ujar Taufik.
Baca juga: Menaker: Perpres TKA Genjot Investasi dan Ciptakan Lapangan Kerja
Taufik menilai sejauh ini penjelasan pemerintah terkait Perpres TKA hanya peraturan secara adminstratif. Hal tersebut tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan.
Menurut Taufik, permasalahan TKA bukan berhenti pada regulasi, namun pemerintah harus turun dan melihat kenyataan di lapangan.
"Pelaksanaan di teknisi lapangannya tidak sinkron dengan aspek keinginan dari pengambil kebijakan, kenyataannya banyak sekali di daerah-daerah tertentu seperti Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, jumlah tenaga asing yang masuk ke Indonesia melalui pesawat tertentu ini memang ada kenaikan signifikan," ujarnya. [dzk
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Public Expose Live BTN di BEI, Total Kredit Naik 9,87 Persen
- LDR Di Bawah 95%, Posisi Likuiditas Bank BTN Sangat Kuat
- Selain Kopi dan Rempah, Batu Bara jadi Komoditas Ekspor Terbesar Aceh