Rancangan Undang-Undang ASEAN Agreement on Electronic Commerce (AAEC) atau Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, disahkan pemerintah bersama dengan DPR RI.
- PDIP Belum Pasti Gabung Pemerintahan Prabowo, Analis Nilai Pertemuan dengan Megawati Tak Menjamin Koalisi Bertambah
- DPR Pastikan Kawal Pensiunan Jiwasraya Agar Dapat Haknya
- DPR Usulkan Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Dana Desa Naik 100 Persen
Pengesahan disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan ASEAN Agreement on Electronic Commerce, di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/8).
"Berdasarkan hal tersebut di atas dan setelah mempertimbangkan secara sungguh-sungguh persetujuan fraksi-fraksi, izinkanlah kami mewakili Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Paripurna yang terhormat ini, menyatakan setuju RUU tentang Pengesahan ASEAN Agreement on Electronic Commerce (Persetujuan ASEAN Tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) untuk disahkan menjadi Undang-Undang," ujar Johnny dikutip melalui laman Sekretariat Kabinet, Rabu dini hari (8/9).
Menurut Johnny, keputusan pengesahan RUU AAEC memiliki arti penting karena menjadi payung hukum kerja sama dalam sektor e-commerce antarpemerintah di ASEAN. Selain itu, Menkomifo mengharapkan akan dapat meningkatkan daya saing Indonesia di ASEAN.
"Terbentuklah payung hukum Persetujuan Perdagangan melalui Sistem e-Commerce. Dalam rangka mendorong peningkatan nilai perdagangan, daya saing pelaku usaha dalam negeri, serta memperluas kerja sama melalui pemanfaatan e-commerce di ASEAN," katanya.
Dengan disahkannya RUU tersebut, Johnny meyakini itu sebagai landasan semangat membangun bangsa dan kepedulian dari seluruh pihak termasuk pemerintah, pelaku usaha serta DPR RI yang menjadi mitra.
"Kami berkeyakinan bahwa persetujuan ini akan menjadi bagian transformasi Indonesia sebagai suatu ekonomi digital yang maju, dan pada akhirnya dapat membantu mewujudkan kesejahteraan umum," tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gus Dur dan Prabowo Bukan Sekedar Sahabat
- Ratusan Pendukung Paslon Tanpa Masker dan Berjoget Ria, Pilkada Banyuwangi Bisa Munculkan Klaster Baru Covid-19
- Ketum Partai Ummat Sebut Kegagalan Jokowi, Konflik Agraria Sudah Jadi Kanker Stadium Akhir