Pengamat Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan bahwa pembentukan Pansus Jiwasraya menjadi keniscayaan apabila DPR memang ingin melakukan pengawasan secara mendalam.
- Selesai jadi Panglima TNI, Jenderal Andika: Nanti Kita Ketemu Lagi
- Jubir AMIN sebut Dukungan Lirboyo Akan Jadi Booster Memenangkan Paslon 1
- Perkiraan BMKG, El Nino Hingga Februari 2024
Dikatakan Suparji, berbagai spekulasi terkait kasus dugaan megakorupsi yang terjadi di PT Jiwasraya harus diungkap secara terang-benerang.
"Melalui pansus akan dipanggil pihak-pihak terkait. Dengan pemanggilan tersebut akan ada rekomendasi kepada pihak yang berwenang untuk meminta pertanggungjawaban. Selain itu akan diketahui aliran dananya," kata Suparji dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (8/2).
Lebih lanjut Suparji menjelaskan, partai koalisi pemerintah di parlemen tidak perlu alergi dengan usulan Pansus Angket Jiwasraya.
Kehendak politik dari seluruh wakil rakyat harus dikedepankan apalgi terkait dugaan kerugian negara yang angkanya sangat fantastis.
"Hendaknya tidak alergi pembentukan Pansus. Atau berfikir fatalis karena kawatirdipolitisir atau berfikir ujung-ujungnya hanya rekomendasi. Politicall will yang dikedepankan adalah produktivitas pengawasan DPR terhadap dugaan adanya kerugian keuangan negara," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Capek Lihat Sandiwara Jokowi Soal Impor
- KPU Tetapkan Ipuk-Muji dan Ali Makki-Ali Ruchi Cabup-Cawabup Banyuwangi
- Bawa Bantuan Logistik untuk Korban Gempa Cianjur, BIN Sisir Wilayah Terpencil