DPR akan berusaha membantu pensiunan BUMN yang menjadi nasabah Jiwasraya untuk mendapatkan haknya secara utuh.
- Sri Mulyani dan Erick Thohir Harus Tanggung Jawab Penuhi Hak Nasabah Jiwasraya
- Vonis Terdakwa Kasus Asabri Diprediksi Bakal Berakhir Nol
- Adukan Nasib ke Ketua DPD RI, Lieus Sungkharisma: Nasabah Jiwasraya Haknya Harus Dibayar
Jaminan itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat menerima kedatangan Forum Pensiunan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) nasabah Jiwasraya di ruangannya Gedung DPR RI, Rabu (5/5).
Dasco mengatakan para pensiunan BUMN ini mengadukan permasalahannya terkait asuransi Jiwasraya yang dinilai tidak jelas dan tidak adil dalam melakukan klaim pembayaran kepada para nasabah pensiunan BUMN.
Para pensiunan tersebut kecewa dengan pemerintah lantaran hanya dibayarkan 22 persen dari dana saving plan mereka.
"Mereka merasa kecewa karena seolah-olah ditelantarkan baik oleh BUMN ataupun dari Jiwasraya karena hanya dibayarkan sekitar 22 persen dari jumlah yang selama ini terkumpul,” terang Dasco seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Rabu (5/5).
Dasco mengimbau kepada Kementerian BUMN untuk menyelesaikan masalah para pensiunan Jiwasraya ini.
"Untuk bisa mendapatkan solusi terbaik bagi para pensiunan BUMN Nasabah Jiwasraya dan juga rakyat Indonesia,” demikian Sufmi Dasco Ahmad.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sri Mulyani dan Erick Thohir Harus Tanggung Jawab Penuhi Hak Nasabah Jiwasraya
- Vonis Terdakwa Kasus Asabri Diprediksi Bakal Berakhir Nol
- Adukan Nasib ke Ketua DPD RI, Lieus Sungkharisma: Nasabah Jiwasraya Haknya Harus Dibayar