DPR seharusnya mendengarkan keluhan rakyat saat meragukan keberadaan dana haji. Keraguan tersebut muncul setelah pemerintah kembali membatalkan keberangkatan haji Indonesia di tahun ini. Bukan malah DPR menjadi jubir pemerintah.
- Kemenag Jatim Bahas Persiapan Haji dan Penyesuaian Kuota Lansia
- KPK Kawal Pelaksanaan Haji 2025 Sesuai Permintaan Prabowo
- Tahun Depan Kuota Haji Indonesia 221 Ribu
Hal ini ditegaskan Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule yang menyebut bahwa rakyat mulai bertanya-tanya mengendap di mana dan dialirkan ke mana dana yang mereka setor untuk haji.
Menurut Iwan Sumule, DPR tidak boleh sebatas “pasrah” dengan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit dana haji. Pasalnya, DPR seusai tugas dan wewenang menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi rakyat, untuk kemudian dipertanyakan kepada pemerintah.
“Selain minta audit, mestinya DPR segera membentuk Pansus Dana Haji,” tegas Iwan Sumule yang baru saja meresmikan Rumah Konsolidasi Demokrasi yang berjarak hanya 700 meter dari Istana Negara turut bersuara.
Dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/6), Iwan Sumule menambahkan bahwa tujuan pembentukan Pansus Dana Haji supaya DPR bisa melakukan penyelidikan penggunaan dana haji. Sehingga DPR bisa tahu dana haji digunakan untuk apa saja dan kemudian tidak jadi polemik dan keresahan para calon jemaah haji.
Iwan Sumule tidak ingin DPR melupakan tugas sebagai penyambung lidah rakyat dan beralih sebagai “pembeo” pemerintah.
“DPR jangan pula jadi jubir pemerintah. Iya nggak sih?” tutupnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kemenag Jatim Bahas Persiapan Haji dan Penyesuaian Kuota Lansia
- KPK Kawal Pelaksanaan Haji 2025 Sesuai Permintaan Prabowo
- Dana Haji Bisa Tergerus Jika Dikelola Ugal-ugalan