Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan fraksi-fraksi telah menyepakati sejumlah kebijakan atau formulasi baru terkait pembahasan Undang-undang (UU).
- Konten Porno Hingga Judol Marak di Instagram dan WhatsApp, Pemerintah Didesak Panggil Meta
- DPR Imbau Publik Tunggu Pembahasan Revisi UU Pemilu Terkait Penghapusan Presidential Threshold
- DPR Sahkan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029
Demikian diungkapkan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjawab pertanyaan perihal RUU Polri yang disebut-sebut akan dibahas di DPR.
Dasco mengatakan bahwa DPR setelah memasuki masa sidang nanti akan membahas sejumlah UU.
“Jadi begini, memasuki masa sidang nanti, kita akan putuskan beberapa hal mengenai beberapa UU yang pada saat ini dibahas,” ucap Dasco usai menghadiri halal bihalal Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, di Komplek Widya Chandra III, Jakarta, Rabu, 2 April 2025.
Dasco lantas menyebut bahwa pihaknya bersama para ketua fraksi di DPR telah menyepakati kebijakan atau formulasi baru dalam membahas UU.
“Nah kemudian nanti kita akan koordinasikan dengan ketua-ketua fraksi yang ada, kita sudah sepakat kemarin sebelum reses ada beberapa kebijakan atau formulasi baru tentang pembahasan UU di DPR,” papar Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.
Namun demikian, Dasco tak menjelaskan secara detail formulasi baru yang dimaksud tersebut.
“Apakah itu nanti, tunggu saja,” demikian Dasco dimuat RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Konten Porno Hingga Judol Marak di Instagram dan WhatsApp, Pemerintah Didesak Panggil Meta
- DPR Imbau Publik Tunggu Pembahasan Revisi UU Pemilu Terkait Penghapusan Presidential Threshold
- DPR Sahkan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029