DPRD Bakal Gunakan Hak Interpelasi Amblesnya Jalan Gubeng

Wakil ketua DPRD Surabaya Masduki Toha meminta pertangungjawaban dari Pemkot Surabaya, karena insiden amblesnya Jalan Raya Gubeng tersebut akibat munculnya izin pembangunan basement yang ditengarai tak sesuai aturan.


Oleh karenanya, Masduki Toha memandang penting untuk segera malakukan fungsinya sebagai controlling dengan menggunakan hak interpelasi kepada Kepala Daerah atau Walikota Surabaya, Tri Rismaharini untuk mempertanggungjawabkannya kepada publik khususnya sebagai terhadap warga kota Surabaya.

"Hal ini dilakukan agar duduk permasalahannya di jelaskan se jelas-jelasnya biar tidak simpang siur tentang kejadian tersebut,” tandas politisi asal PKB ini.

Seperti diketahui pada Selasa (18/12) atau sekitar pukul 21.40 Wib malam, Jalan Raya Gubeng tiba-tiba ambles.

Tak tanggung-tanggung amblesnya tanah jalan raya Gubeng itu menyisakan kubangan dengan diameter 50 hingga 100 dengan kedalaman sekitar 10-20 meter persegi.

Tak ayal insiden tersebut membuat suasana gaduh. Jalan yang menghubungkan antara surabaya timur ke Surabaya pusat itu macet total.

Parahnya lagi lampu penerangan di sekitar lokasi dan sekitarnya juga turut padam. Beruntung dalam insiden itu tak ada korban jiwa.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news