RMOLBanten. DPRD Banten secara bulat menyetujui Laporan Pertanggungjawaban APBD 2017 Pemprov Banten. Persetujuan itu disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Banten, Kamis (26/7).
- Cegah Banjir Wilayah Selatan Banyuwangi, Fokus Perbaikan Tanggul hingga Normalisasi
- Wujudkan Kepedulian Terhadap Masyarakat Probolinggo, Bank Jatim Serahkan CSR & Launching Elektronifikasi Keuangan Daerah
- Usai Tugas di Papua, 450 Prajurit TNI Yonif Raider 515 UTY Jalani Isolasi Di GOR JSG Jember
Namun demikian, lanjutnya, dirinya dan gubernur pun memohon maaf apabila selama pembahasan Raperda terdapat hal-hal yang kurang berkenan, karena sebagai manusia biasa tidak luput dari kesalahan dan hilaf.
Ucapan terima kasih juga tentunya saya sampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2017 menjadi Peraturan Daerah,†ungkapnya.
Andika berharap, sinergitas yang telah terjalin dengan baik selama ini antara pemprov dan DPRD, dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat Banten.
Dipaparkan Andika, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan siklus akhir tahunan dalam proses tata kelola pemerintahan setelah sebelumnya dilakukan audit terlebih dahulu oleh BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Proses tata kelola pemerintahan tersebut di Provinsi Banten tahun anggaran 2017 telah berjalan dengan baik.
Hal itu, kata Andika, salah satunya ditandai dengan diraihnya kembali opini WTP dari BPK-RI, serta kemudian disetujuinya bersama penetapan Raperda menjadi Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017.
Selanjutnya, kata Andika, persetujuan bersama itu akan kita sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi terlebih dahulu sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Sebelumnya, realiasasi pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Banten di Anngaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 lalu hanya kurang sedikit atau nyaris mencapai yang ditargetkan. Realisasi PAD tersebut yakni sebesar Rp 5,756 triliun atau 99,58 persen dari target sebesar Rp 5,780 triliun.
Realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2017 secara keseluruhan mencapai sebesar Rp 9,706 triliun, atau 98,24 persen dari target sebesar Rp 9,880 triliun. Selain bersumber dari PAD yang sebesar Rp5,756 triliun, pendapatan daerah tersebut juga bersumber dari pendapatan transfer sebesar Rp 3,930 triliun (96 persen dari target sebesar Rp 4,093 triliun), dan dari pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 19,664 miliar (346,81 persen dari target sebesar Rp 5,670 miliar). [dzk]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dengar Nenek 82 Tahun Tinggal di Rumah Tak Layak Huni, Risma Langsung Bantu Bedah Rumah
- KSH Curhat Soal Air PDAM, Wali Kota Eri Cahyadi Sigap Beri Solusi
- Kawasan Wisata Kawah Wurung Usai Terbakar, Pemerintah Bondowoso Himbau Pengunjung Begini