DPRD Blitar Usul Ada Perbup Soal Pertunjukan di Kawasan Wisata

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar meminta pertunjukan kesenian yang tampil di tempat wisata ada Peraturan Bupati (Perbub) atau Surat Keputusan (SK) Bupati yang mengaturnya. Sebab dalam pertunjukan ini penyelengara menarik restribusi bagi penonton yang ingin melihat tanpa terkecuali, warga Kabupaten Blitar. "Kegiatan pertunjukan di tempat wisata kalau ditiketkan itu harus ada SK Bupati, pengelolaan pemasukan tiket juga harus transparan," ungkap Anggota DPRD Kabupaten Blitar, Mujib kepada Kantor Berita , Senin (15/07).


"Tata kelolanya harus benar, aturanya ada, perintah dari Pak Bupati juga. Kalau kegiatan itu menarik retribusi yang besar dan tidak ada SK atau Perbup maka akan menjadi persoalan besar dan itu tidak boleh," tegasnya.

Dewan Kesenian Kabupaten Blitar menggelar pertunjukan Purnama Seruling Penataran di komplek Candi Penataran pada Selasa (16/07). Pertunjukan bertajuk "Bubhuksah & Gagang Aking" ini menampilkan enam pertunjukan, yakni dua dari mancanegara dan empat dari dalam negeri.

Dalam pertunjukan ini, panitia mematok harga tiket masuk untuk penonton yang langsung datang (on the spot/ OTS) kelas VIP Rp 75 ribu, Ekonomi Rp 50 ribu, Festival Rp 25 ribu, dan semua akses Rp 150 ribu. Sementara untuk harga tiket penonton yang memesan terlebih dahulu (pre order / PO) kelas VIP Rp 60 ribu, Ekonomi Rp 35 ribu, Festival 25 ribu, dan semua akses Rp 125 ribu.

"Patut tidak kegiatan pertunjukan yang dikomersilkan sebesar itu, tapi tidak ada SK atau Perbup, kalau tidak ada berarti patut dipertanyakan legalitasnya," terangnya.

Fauzi (35) salah satu warga Kabupaten Blitar mengaku, tiket untuk menonton Purnama Seruling Penataran tahun ini begitu mahal, untuk ukuran warga Kabupaten Blitar. Apalagi tontonan rakyat  yang dulu digratiskan ini sudah vacum lama. "Kalau untuk kantong warga Kabupaten Blitar harga tiket itu termasuk mahal, yang dulu aja, pertunjukan belum selesai sudah pulang," ungkapnya. [rob/mkd]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news