Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Madiun bersama pemerintah daerah setempat membahas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dewan tahap I tahun 2025.
- Kecewa Sikap Pemkot Madiun, Puluhan Anggota DPRD Absen dalam Rapat Paripurna LKPJ
- Camat dan Lurah se-Kecamatan Kartoharjo Kompak Abaikan Undangan Rapat Komisi I DPRD Kota Madiun
- Tanggapi Temuan BPK, DPRD Kota Madiun Bentuk Pansus
Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas, penyelenggaraan keterbukaan informasi publik dan keprotokolan.
"Ini merupakan bagian dari persiapan Kota Madiun menuju Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, berbagai aspek harus ditingkatkan dan dikembangkan demi kesejahteraan masyarakat," kata Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Sutardi usai memimpin rapat paripurna, Kamis 13 Februari 2025.
Atas tiga rancangan raperda tersebut Sekda Kota Madiun, Soeko DH menegaskan akan segera menindaklanjuti dan membahas bersama tim, guna memastikan isi raperda, apakah sudah sesuai dengan kebutuhan dan regulasi yang ada.
"Tiga Raperda ini mencakup Kota Cerdas, Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan Protokoler. Setelah nota penjelasan ini, kami akan segera melanjutkan ke tahap pembahasan untuk penyempurnaan," ujar Soeko.
Dengan adanya perda pengelolaan kota Cerdas menurut mantan kepala dinas Perkim akan lebih kuat dalam regulasi buang lebih tinggi meski pengelolaan kota cerdas sudah berbasis Peraturan Wali Kota (Perwal).
"Soal Kota Cerdas, kita sudah berjalan, dan manfaatnya sudah dirasakan. Dengan adanya Perda, pengelolaannya akan lebih terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Madiun," katanya.
"Kita tahu masyarakat kita demokratis, begitu juga pemerintahannya. Pelayanan publik harus prima dan transparan. Jika ada yang kurang optimal, masyarakat harus bisa mengetahui standar operasional (SOP) yang berlaku dan memastikan apakah sudah sesuai atau perlu ditingkatkan.
"Selama ini masih menggunakan Perwal, yang sifatnya lebih fleksibel. Dengan adanya Perda, standar keprotokolan akan lebih kuat dan konsisten di semua tingkat penyelenggaraan pemerintahan," tandasnya.
Rapat paripurna bahas 3 raperda inisiatif dewan/istimewa
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kecewa Sikap Pemkot Madiun, Puluhan Anggota DPRD Absen dalam Rapat Paripurna LKPJ
- Camat dan Lurah se-Kecamatan Kartoharjo Kompak Abaikan Undangan Rapat Komisi I DPRD Kota Madiun
- Tanggapi Temuan BPK, DPRD Kota Madiun Bentuk Pansus