DPRD Desak PUPR Pindahkan Ikon Menara Yang Dinilai Merubah Jati Diri Kota Probolinggo

Heri Poniman/RMOLJatim
Heri Poniman/RMOLJatim

Dalam mengembalikan jati diri Kota Probolinggo yang dinilai banyak berubah, DPRD Kota Probolinggo mengajukan pemindahan lokasi bangunan tugu yang ada di Kota Probolinggo.


Rencananya, tugu dipindah ke Daerah Alun-alun Kota atau tempat yang menjadi pusat-pusat keramaian.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD setempat, terkait Recofusing Anggaran 2025 dengan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PURP) Kota Probolinggo, penataan Kota Probolinggo kembali ke jati dirinya dibahas oleh Sekretaris Komisi III, Heri Poniman.

Pengalokasian perencanaan pemindahan beberapa tugu yang dibangun pada tahun 2023 dengan anggaran sekitar 2 miliar tersebutpun menjadi pembahasan penting dalam RDP di ruang Komisi III DPRD Kota Probolinggo itu.

Seperti Ikon Tugu Monas yang berada di pertigaan panglima Sudirman depan rumah makan Sumber Hidup, Ikon Menara Eiffel yang berada di perempatan King Jalan Panglima Sudirman, Tugu Loji di pertigaan Jalan Pahlawan dan beberapa bangunan yang dinilai merubah ikon Kota Probolinggo.

Heri Poniman mengatakan, bangunan beberapa ikon menara tersebut seharusnya dipindah, dalam arti bukan di bongkar tanpa ada guna, namun menurut Heri menara-menara yang dinilai merubah jati diri kota tersebut dipindah ke Alun-alun Kota Probolinggo, dan dikembalikan seperti monumen Kota Probolinggo yang dulu sebelum dibangun menara-menara itu.

“Beberapa menara itu dipindah saja, bukan dibongkar loh ya, paling tidak nanti diganti dengan tugu yang menonjolkan kati diri Kota Probolinggo, contohnya Mangga dan Anggur, Jaran Bodag dan lain-lain. Paling tidak ciri khas Kota Probolinggo,” katanya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (3/3/2025).

Heri menambahkan, ikon menara yang dinilai bukan ikon Kota Probolinggo tersebut diharapkan di jatidikan satu ke Pusat Kota, dengan mencontoh Kota Madiun yang dimana Ikon-ikon Dunia dan daerah jadi satu di Pusat Kota.

“Paling tidak ikon-ikon itu dijadikan satu seperti di Kota Madiun contohnya, jadi ikon-ikon Dunia jadi satu di pusat keramaian ya salah satu contohnya di Alun-alun,” ungkapnya.

Heri juga menegaskan terkait penerapan Recofusing anggaran, dilihat dari pendapatan kemampuan daerah dan juga pihak Pemerintah bisa bekerja sama dengan Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan yang ada di Kota Probolinggo.

“Makanya kita kan lihat dulu kemampuan keuangan APBD, Paling tidak kita kan masih banyak CSR dan bisa membantu dalam pembangunan Kota Probolinggo yang baru,” jelas Politisi Partai Gerindra itu.

Terkait hal itu, Kepala Dinas PUPR Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti mengatakan, bila memang harus dipindahkan beberapa ikon yang dinilai merubah jati diri Kota Probolinggo tersebut, tetap harus dengan mekanisme dan sesuai regulasi.

“Kalau memang harus dipindah, tentu saja kami nanti harus dengan mekanisme sesuai dengan regulasi yang ada, pemindahan itu jelas membutuhkan biaya, jadi nanti masih dikaji oleh tim, ketika dipindahkan apakah jadi efisien ataukah malah mengeluarkan biaya yang lebih besar,” ungkapnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news