Wakil Ketua DPRD Jatim H Anwar Sadad dan memantau langsung implementasi Peraturan Daerah No 2/2020 yang didalamnya mengatur tentang Protokol Kesehatan masyarakat mencegah Meluasnya Covid-19. Bersama H Mahdi dari Fraksi PPP, mendatangi Mapolres Kabupaten Probolinggo di Kraksaan.
- Cak Imin Minta Yenny Wahid Tidak Usah Ikut Campur Urusan PKB
- KPK Masih Kembangkan Keterlibatan Azis Syamsuddin Di Kasus Suap Tanjungbalai
- Meski Keputusan di Tangan Zulhas, Ketua PAN Jatim Sebut Sinyal Dukungan PAN ke Prabowo
Dalam kesempatan itu, keduanya diterima oleh Kapolres Kabupaten Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan. Hadir juga dalam pertemuan tersebut Kapolres Kota Probolinggo, AKBP Ambariyadi Wijaya.
“Ini Dalam rangka monitoring dan evaluasi Perda 2/2020 dan Pergub 53/2020 penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Jawa Timur,” terang Anwar Sadad, Jumat (2/9/2020).
Menurut Politisi Gerindra ini, setelah diskusi dan mendengar langsung dari aparat Kepolisian Probolinggo, pelaksanaan perda dan pergub itu sudah cukup membuat masyarakat tertib.
“Perda tersebut sudah dijalankan dengan pendekatan simpatik, lebih ditekankan pada penumbuhan kesadaran bahwa kita semua harus aware terhadap bahaya di balik covid-19 ini,” harap Anwar Sadad.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Relawan Optimis Kiagus Firdaus Maju Calon Wakil Wali Kota Dampingi Maidi
- Kunjungi Surabaya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bakal Gembleng Langsung 1.600 Kader
- Silaturahim ke Ponpes Tambakberas Jombang, Atiqoh Ganjar: Kita Ketuk Pintu Langit