DPRD Jatim Minta Pemprov Anggarkan Rp 100 Miliar Untuk Tangani DBD

Komisi E DPRD Jawa Timur meminta kepada pemerintah untuk menyediakam dan menggelontorkan anggaran yang sudah disiapkan bagi warga yang kurang mampu, agar penderita DBD bisa ditangani secara cepat oleh rumah sakit ataupun Puskesmas.


Menurut Hartoyo politisi asal fraksi Demokrat Jatim ini, anggaran tersebut bisa digunakan sewaktu-waktu melalui layanan kesehatan masyarakat (Lankesmas) bagi masyarakat yang tidak mampu.

Uang itulah bisa digunakan. Jangan ada alasan tidak bisa ditangani, agar tidak banyak korban lagi,” jelasnya.

Hartoyo yang juga Politisi asal Surabaya ini juga meminta kepada Dinas Kesehatan, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk memberikan edaran yang diberikan kepada seluruh Puskesmas di Jawa Timur.

Agar penyakit demam berdarah tidak hanya ditangani rumah sakit saja. Mengingat penderitanya semakin banyak,” imbuhnya.

Pihaknya mewanti-wanti kepada rumah sakit untuk tidak menolak pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan atau pasien yang tidak memiliki biaya.

Kami akan pantau itu (rumah sakit yang menolak pasien). Kami juga berharap kepada Kepala Dinas Kesehatan memberikan biaya gratis kepada pasien atau subsidi bagi penderita DB,”tegasnya.

Seperti diketahui, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur mengungkapkan hingga Januari - Februari total jumlah penderita kini mencapai 3.686 orang dengan 55 orang meninggal dunia.

Kadinkes datang ke Kabupaten Kediri, karena jumlah kasus yang ditemukan di kabupaten ini cukup menonjol, sehingga dinas kesehatan provinsi memberikan perhatian khusus. Sejak Januari hingga 2 Februari 2019, jumlah temuan kasus DBD di Kabupaten Kediri mencapai 416 kasus, dengan 12 orang di antaranya meninggal dunia.[bdp]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news