DPRD Jatim Nilai OPD Pemprov Kurang Maksimal Serap Anggaran

ilustrasi/net
ilustrasi/net

DPRD Jawa Timur menilai kinerja OPD Pemprov Jatim dalam penyerapan APBD Jatim tahun 2024 tidak maksimal. Pasalnya, hingga triwulan dua pada Juni 2024 baru mencapai 36%. Demikian dikatakan oleh anggota DPRD Jatim Hadi Dediansyah pada Selasa (2/7/2024).


“Semestinya kita berpatokan parameter penyerapan adalah setiap triwulan. Tetapi triwulan pertama pun dengan alasan musim politik penyerapan tidak maksimal begitu juga ke triwulan dua juga sangat rendah,” ungkapnya.

Politisi Partai Gerindra tersebut mendesak agar Gubernur Jatim segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana. Agar mampu berkinerja lebih cepat lagi.

“Kinerja OPD ini perlu di evaluasi, seringkali saat rapat hearing dengan mereka, selalu mengatakan segera ditindaklanjuti tapi pelaksanaan zonk lagi,”.

Menurutnya, di tengah masa transisi DPRD Jawa TImur periode 2019-2024 ke 2024-2029 dia melihat belum ada tanda-tanda yang menunjukkan kinerja OPD yang maksimal. Karena kalau dilihat dari faktual penyerapan anggarap belum mencapai 40%. Lalu juga realisasi dari program sinergitas Pokok pikiran DPRD Jatim juga tidak ada yang terealisasi.

“Sampai sekarang (sinergitas) belum ada yang teralisasi. Contohnya di OPD Pekerjaan Umum mitra komisi D belum ada tanda tanga masuk NPHD apalagi pencairan. Yang ada masih proses survey dan administrasi,” terang pria yang akrab disapa Cak Dedi ini.

Imbas dari lambannya kinerja OPD-OPD ini, lanjut Cak Dedi, tidak hanya membuat hubungan eksekutif legislatif menjadi kurang baik. Hal ini juga akan berdampak ke masyarakat langsung. Karena program ini berasal dari aspirasi masyarakat yang diperjuangkan DPRD dan seharusnya direalisasikan eksekutif.

“DPRD keerap kali dituduh tukang hoax. karena tidak memperjuangkan aspirasi dari masyarakat,” keluhnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono menyampaikan sudah memperhatikan persoalan penyerapan anggaran yang masih sekitar 36% ini. Menurutnya, angka peneyrapan yang ada sampai Juni 2024 ini sebenarnya sudah cukup tinggi dibanding penyerapan provinsi secara nasional.

“Karena rata-rata nasional pennyerapan anggaran masih 29%. Apa yang menjadi hak rakyat itu yang kami utamakan. Nanti segera kita cek lagi (di OPD-OPD),” pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news