Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur akhirnya mengesahkan dan menyetujui Raperda tentang penanggulangan HIV/Aids menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dimana pengesahan Perda ini langsung dihadiri dan ditandatangani oleh Gubernur Jatim dan Pimpinan DPRD Jatim di rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (17/12).
- Sekda DKI Saefullah Tutup Usia, Gubernur Anies Ajak Salat Gaib
- Siapkan 70 Hektare Lahan, Gubernur Khofifah Apresiasi Lantamal V Dukung Kedaulatan Pangan di Jatim
- Wali Kota Eri Beri Waktu Satu Bulan, Penghuni Rusun Non MBR Harus Segera Angkat Kaki
Agus Dono politisi asal fraksi Demokrat Jatim ini, lebih lanjut menjelaskan untuk sosialisasi ini pihaknya mengusulkan dilakukan pendampingan secara langsung dinas terkait agar masyarakat juga paham dan tak acuh terkait perda tersebut. Maka itu pihaknya berharap juga kepada masyarakat juga ikut berperan aktif ikut mensosialisasikan dan menekan penderita HIV /AIDS tersebut.
"Kami juga meminta kepada Dinas Kesehatan segera menyiapkan sosialisasikan dan pendampingan terkait perda HIV/AIDS tersebut, agar penderita HIV/AIDS di Jatim bisa di tekan,"tegas Agus Dono politisi asal Malang ini.
Terkait persyaratan dalam perda HIV/AIDS tes buat pasangan yang akan melakukan pernikahan, ia mengatakan terkait tes HIV/AIDS pranikah buat pasangan merupakan hak dari warga negara yang harus dilindungi oleh pemerintah. "Sekali lagi untuk persyaratan tersebut pemerintah hanya memberi fasiltas kepada pasangan yang akan menikah untuk melakukan tes,"ujarnya.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gelar Charity Golf Turnamen, IKA ITS Donasikan Dana Abadi Sebesar Rp 1 Miliar
- Resmikan PLTS Atap 7.500 W di Ponpes Tarbiyatut Tholabah Lamongan, Gubernur Khofifah: Komitmen Pemprov Jatim Kembangkan Energi Baru Terbarukan
- Ketua PC HPN Sebut Holding Ultra Mikro Tidak Pro Rakyat dan Melemahkan Pelaku UMKM