DPRD Jatim Sambut Baik Pencairan Tunjangan Guru ASN Mulai Maret 2025

Anggota komisi E DPRD Jatim Rasiyo/ist
Anggota komisi E DPRD Jatim Rasiyo/ist

DPRD Jawa Timur menyambut baik kebijakan pemerintah yang akan mencairkan tunjangan bagi guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mulai Maret 2025. Pencairan ini akan dilakukan serentak dan mencakup Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR), tunjangan khusus, serta gaji ke-13.


Anggota Komisi E DPRD Jatim, Rasiyo, menyatakan apresiasinya terhadap kebijakan ini yang dinilai sebagai langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan guru dan memperbaiki kualitas pendidikan.  

"Kami tentu bersyukur karena tunjangan guru, termasuk THR, kini bisa langsung cair ke rekening penerima. Jika sebelumnya harus melalui pemerintah daerah, prosesnya bisa lebih lama. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperbaiki kesejahteraan guru sebagai bagian dari peningkatan kualitas pendidikan," ungkap Rasiyo, Jumat (14/03/2025).

Menurut Politisi Demokrat tersebut, pencairan yang lebih cepat dan efisien ini akan membantu para guru dalam memenuhi kebutuhan mereka, terutama menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri. Ia berharap, dengan sistem pencairan yang lebih transparan dan tepat waktu, hak-hak guru dapat tersalurkan tanpa hambatan administratif yang berlarut-larut.  

Lebih lanjut, DPRD Jatim juga mendorong agar ke depannya tidak ada keterlambatan dalam pencairan tunjangan, mengingat kesejahteraan guru memiliki dampak langsung terhadap kualitas pembelajaran di sekolah.  

"Jika kesejahteraan guru terjamin, tentu akan berdampak positif pada semangat dan kinerja mereka dalam mengajar. Pendidikan yang berkualitas berawal dari tenaga pendidik yang mendapat haknya secara penuh dan tepat waktu," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news