Selama 3 pekan sejak April, sedikitnya 2.579 warga Jember sudah didaftarkan dan mendapatkan layanan kesehatan gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC) prioritas.
Pembayaran iuran BPJS kesehatan tersebut yang dibiayai pemerintah daerah atau BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran), mengutamakan pasien yang sakit, terhitung sejak 1 April 2025.
Kabid Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Dinkes Jember, Dr Kaspar, mengatakan, pembayaran setelah dilakukan verifikasi berkas persyaratan sinkron dengan data Dukcapil dan Dinsos dan pembayarannya dilakukan setiap bulan.
"Yang kami layani untuk pendaftaran ini, mengutamakan yang sakit. Dan mereka yang tidak sakit, minta didaftarkan kami mohon untuk tidak dilayani terlebih dahulu," kata Dr Kaspar dikutip RMOLJatim, Sabtu, 19 April 2025.
Langkah ini, menurut dia, untuk mengantisipasi jebolnya anggaran dalam pertengahan perjalanan, seperti pengalaman tahun-tahun sebelumnya.
Adapun mekanisme pendaftarannya, lanjut dia, yakni pasien bisa langsung datang ke puskesmas setempat dengan membawa berkas pendaftaran seperti KTP dan KK.
"Jika belum punya, bisa menggunakan kartu anak Indonesia atau surat keterangan lahir, bisa juga akte kelahiran," katanya.
Untuk selanjutnya pihak puskesmas akan memverifikasi kelengkapan berkas administrasi tersebut. Jika lengkap dan tidak masalah maka akan diinput dalam aplikasi terkait. Setelah diinput baru dilakukan approach oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.
"Jika tidak ada hambatan, maka mulai saat itu pendaftaran baru atau pengaktifan BPJS kesehatan yang sudah mati bisa dilaksanakan. Biasanya Sekitar 30 menit atau 1 jam," jelasnya.
Ketua Komisi D DPRD Jember Sunarsih Horis mengapresiasi implementasi layanan program UHC prioritas yang mulai berjalan sejak 1 April 2025 lalu.
"Saya menyambut baik dan mengapresiasi layanan UHC Prioritas, program Bupati Gus Fawait. Pelayanannya sudah luar biasa, masyarakat sangat senang dengan layanan tersebut," katanya.
Dengan demikian, pasien yang datang ke puskesmas dan rumah sakit meningkat, karena mendapatkan layanan kesehatan yang baik dan gratis.
Dia juga menjelaskan, semua pasien yang datang atau siapa saja yang sakit, tidak ditolak, baik punya BPJS kesehatan atau tidak punya BPJS kesehatan, semuanya dilayani tidak ditolak.
"Sejak diberlakukan 1 April 2025 hingga saat ini sudah ada 2.579 yang sudah terdaftar (UHC Prioritas) dan terlayani," terangnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pulang Kampung Usai Kontrak di Korea, Megawati Hangestri Disambut Hangat Bupati Jember
- Angka Kemiskinan Jember Masih Tertinggi Kedua di Jawa Timur, Gus Fawait Prioritaskan Koperasi dan Peningkatan IPM
- Pemkab Kerahkan Tim URC untuk Perbaikan Jalan Rusak di Jember